Baleg DPR RI Pastikan Klaster Pendidikan RUU Cipta Kerja Tak Berorientasi Kormersial

Baleg DPR RI Pastikan Klaster Pendidikan RUU Cipta Kerja Tak Berorientasi Kormersial
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi ditemui di parlemen, Jumat (21/2/2020/ Foto: Fathra N Islam/JPNN.com

"Ya, namanya usulan, sah saja. Cuma kalau disetujui panitia kerja atau tidak, belum tentu," ungkap dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi X Syaiful Huda mengatakan, Badan Legislasi (Baleg) DPR menilai perlunya penghapusan klaster pendidikan di RUU Cipta Kerja.

Huda menilai, klaster pendidikan dalam RUU Cipta Kerja berpotensi membuat Indonesia menjadi pasar bebas di bidang pendidikan. (dil/jpnn)

Wakil Ketua Badan Legislasi dari Fraksi PPP Achmad Baidowi membantah anggapan bahwa klaster pendidikan di RUU Cipta Kerja menciptakan pasar bebas


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News