Baleg DPR Serap Aspirasi Terkait RUU PT TUN Mataram
Minggu, 14 November 2021 – 19:47 WIB

Pimpinan rapat pleno Baleg Ibnu Multazam, Ketua Panja Revisi UU ASN Rieke Diah Pitaloka dan Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi, Rabu (19/2). Foto : M Fathra Nazrul Islam/JPNN
Sebab, selama ini para hakim hanya tinggal di-kost-kostan yang jauh dari kata layak.
Bahkan, lanjut dia, ada sejumlah hakim yang meninggal lantaran sakit tanpa ditemani keluarga saat berdinas luar dari tempat tinggalnya.
“Kalau boleh kami usulkan, kenapa tidak diikutsertakan dengan lahan perumahan hakimnya. Karena permasalahan perumahan hakim itu sudah menjadi permasalahan nasional,".
"Banyak hakim-hakim yang meninggal tanpa didampingi istrinya. Karena hakim-hakim ini banyak yang tua sangat membutuhkan pendamping,” ujar Istiwibowo. (mrk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ibnu Multazam menilai cakupan wilayah hukum yang berada di bawah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Surabaya sudah terlalu luas.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan