Baleg DPR Setuju Honorer K2 Diangkat jadi PNS, Tetapi…
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi menilai skema PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang ditawarkan kepada para honorer K2 merupakan solusi yang cukup bagus.
Karena menurut politikus PPP ini, dengan skema PPPK, hak keuangan yang diterima sama dengan PNS. Memang, dia mengakui pembeda bagi PPPK adalah tidak menerima uang pensiun.
"PPPK salah satu cara mencari jalan tengah bagi honorer K2 untuk bisa meningkatkan kesejahteraannya. Tetapi apakah semua (honorer K2) harus menjadi CPNS?. Tentu harus dilihat dari kemampuan keuangan negara," kata Baidowi saat ditemui jpnn.com, di Kompleks Parlemen, Jumat (29/11).
Sekretaris Fraksi PPP DPR ini pada prinsipnya sepakat honorer K2 untuk diangkat menjadi CPNS. Tetapi prosesnya tidak secara otomatis seluruhnya. Karena prosedur penerimaan tetap harus dilalui seperti tes dan lainnnya.
Sekarang, katanya, bagaimana hambatan bagi honorer untuk diangkat dibuka dulu kerannya melalui revisi UU ASN, salah satunya masalah batas usia diangkat mennadi CPNS.
"Pada prinsipnya kami sepakat, tidak semua honorer K2, itu otomatis (diangkat), tetapi harus ada klasifikasi dan tesnya begitu. Kalau ini kan 35 tahun sudah terpental duluan," jelas Baidowi.
Masih soal PPPK, legislator asal Madura ini mendorong supaya skema ini dibuat spesifikasi khusus untuk honorer K2. Hal itu bertujuan untuk menjamin dalam setiap seleksi penerimaan PPPK, selalu ada kuota yang disediakan khusus bagi pelamar dari honorer K2.
"Berikutnya orang yang sudah terdaftar di PPPK, enggak usah daftar CPNS. Ini kan yang menuh-menuhin (pendaftaran). Ini orang sudah PPPK, ada buka CPNS dia daftar. Enggak tahu ada larangan enggak. Saya belum baca detaill. Harusnya dilarang dong, kan kalau enggak kan sama saja bohong," tandasnya. (fat/jpnn)
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengulas skema penyelesaian masalah honorer K2 yang ingin diangkat menjadi PNS.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer