Baleg DPR Tunda Bahas Revisi UU Pilpres

Baleg DPR Tunda Bahas Revisi UU Pilpres
Baleg DPR Tunda Bahas Revisi UU Pilpres
JAKARTA - Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR yang membahas rencana revisi UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) akhirnya ditunda kembali menyusul berbagai pandangan fraksi-fraksi terhadap rencana revisi UU tersebut.

Hal tersebut dikatakan Ketua Baleg, Ignatius Mulyono usai memimpin rapat Pleno Baleg DPR, membahas rencana revisi UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (4/12).

"Kesimpulannya, fraksi-fraksi meminta waktu lagi untuk mengkaji dan mempertimbangkan kembali perlu atau tidaknya revisi UU Pilpres. Pembicaraan lebih lanjut akan dilangsungkan pada Masa Persidangan III tahun 2012-2013 nanti," kata Ignatius Mulyono.

Penundaan itu dilakukan guna memberi kesempatan kepada masing-masing fraksi melakukan konsolidasi dan mematangkan sikapnya. "Mereka tadi mengatakan masih butuh waktu lagi untuk berpikir dan mendalaminya," ungkap politisi Partai Demokrat itu.

JAKARTA - Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR yang membahas rencana revisi UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News