Baleg DPR Tunda Bahas Revisi UU Pilpres
Selasa, 04 Desember 2012 – 23:55 WIB
JAKARTA - Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR yang membahas rencana revisi UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) akhirnya ditunda kembali menyusul berbagai pandangan fraksi-fraksi terhadap rencana revisi UU tersebut. Penundaan itu dilakukan guna memberi kesempatan kepada masing-masing fraksi melakukan konsolidasi dan mematangkan sikapnya. "Mereka tadi mengatakan masih butuh waktu lagi untuk berpikir dan mendalaminya," ungkap politisi Partai Demokrat itu.
Hal tersebut dikatakan Ketua Baleg, Ignatius Mulyono usai memimpin rapat Pleno Baleg DPR, membahas rencana revisi UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (4/12).
"Kesimpulannya, fraksi-fraksi meminta waktu lagi untuk mengkaji dan mempertimbangkan kembali perlu atau tidaknya revisi UU Pilpres. Pembicaraan lebih lanjut akan dilangsungkan pada Masa Persidangan III tahun 2012-2013 nanti," kata Ignatius Mulyono.
Baca Juga:
JAKARTA - Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR yang membahas rencana revisi UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
BERITA TERKAIT
- Sah! Herman Deru dan Cik Ujang Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
- Willy Yoseph Cabut Permohonan PHPU Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran Tunggu Dilantik
- Sah! Farhan dan Erwin Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung
- Tim Andika-Hendi Beber Kecurangan: Kami Minta MK Batalkan Hasil Pilkada Jateng
- Tok! Wayan Koster-Giri Prasta Resmi Ditetapkan jadi Gubernur dan Wagub Bali
- Klaim Didukung Mayoritas DPW, Keponakan Yusril Ihza Mahendra Maju jadi Caketum PBB