Baleg DPR Tunda Bahas Revisi UU Pilpres
Selasa, 04 Desember 2012 – 23:55 WIB
JAKARTA - Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR yang membahas rencana revisi UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) akhirnya ditunda kembali menyusul berbagai pandangan fraksi-fraksi terhadap rencana revisi UU tersebut. Penundaan itu dilakukan guna memberi kesempatan kepada masing-masing fraksi melakukan konsolidasi dan mematangkan sikapnya. "Mereka tadi mengatakan masih butuh waktu lagi untuk berpikir dan mendalaminya," ungkap politisi Partai Demokrat itu.
Hal tersebut dikatakan Ketua Baleg, Ignatius Mulyono usai memimpin rapat Pleno Baleg DPR, membahas rencana revisi UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (4/12).
"Kesimpulannya, fraksi-fraksi meminta waktu lagi untuk mengkaji dan mempertimbangkan kembali perlu atau tidaknya revisi UU Pilpres. Pembicaraan lebih lanjut akan dilangsungkan pada Masa Persidangan III tahun 2012-2013 nanti," kata Ignatius Mulyono.
Baca Juga:
JAKARTA - Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR yang membahas rencana revisi UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Bicara soal Komunikasi Megawati dengan Prabowo
- Elektabilitas Wahono-Nurul Meroket di Pilkada Bojonegoro, Sulit Dikejar Teguh-Farida
- Tanpa Dimodali, 200 Kelompok Sukarelawan Bergerilya demi Kemenangan RIDO
- Sambut Peluang Bonus Demografi, Generasi Muda Taruh Harapan Besar pada Prabowo-Gibran
- Sukarelawan RUMI Siap Kawal Pelantikan Presiden Prabowo-Gibran
- Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Khofifah Belum Terima Undangan, Emil Sudah