Baleg: Fraksi Jangan Gantung RUU Pemilu
Senin, 22 November 2010 – 14:31 WIB
JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ignatius Mulyono meminta para fraksi untuk tidak berpikir sesaat tentang pembahasan Revisi Undang-undang No 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu. Menurutnya, fraksi harus berpikir jangka panjang terkait dengan pertentangan dilibatkannya partai politik masuk sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Proses pembahasan tidak bisa serta merta secepat yang kita harapkan karena yang ikut dalam pembahasan kepentingan politiknya sangat kental," katanya.
"Tolong berpikir tidak sesaat, tapi jangka panjang, jangan karena adanya ketidakpuasan terhadap penyelanggaran Pilpres kemarin. " kata Ignatius pada diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/11).
Menurut Ignatius yang juga anggota Fraksi Partai Demokrat, proses pembahasan RUU Penyelenggara Pemilu tidak bisa diselesaikan dengan cepat. Alasannya, karena dalam pembahasan RUU anggota DPR lebih mengedepankan keepntingan politiknya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ignatius Mulyono meminta para fraksi untuk tidak berpikir sesaat tentang pembahasan Revisi Undang-undang
BERITA TERKAIT
- Hasil Survei Terbaru LSI soal Elektabilitas Paslon Pilkada Kota Bandung 2024, Tidak Mengejutkan
- Khofifah-Emil & Wahono-Nurul Menuai Dukungan Ribuan Milenial Bojonegoro
- Debat Ketiga Pilgub Sumsel, Cawagub Cik Ujang Hanya Diam di Podium, Lalu Bilang Begini..
- Inilah Bukti Pengaruh Kuat Anies Baswedan, Bakorsi Berubah Haluan
- Pilkada Lombok Timur: Elektabilitas Haerul Warisin-M Edwin Sudah Tak Terkejar
- NasDem DKI Menolak Tegas Wacana Retribusi Kantin Sekolah