Baleg: Fraksi Jangan Gantung RUU Pemilu
Senin, 22 November 2010 – 14:31 WIB
JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ignatius Mulyono meminta para fraksi untuk tidak berpikir sesaat tentang pembahasan Revisi Undang-undang No 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu. Menurutnya, fraksi harus berpikir jangka panjang terkait dengan pertentangan dilibatkannya partai politik masuk sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Proses pembahasan tidak bisa serta merta secepat yang kita harapkan karena yang ikut dalam pembahasan kepentingan politiknya sangat kental," katanya.
"Tolong berpikir tidak sesaat, tapi jangka panjang, jangan karena adanya ketidakpuasan terhadap penyelanggaran Pilpres kemarin. " kata Ignatius pada diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/11).
Menurut Ignatius yang juga anggota Fraksi Partai Demokrat, proses pembahasan RUU Penyelenggara Pemilu tidak bisa diselesaikan dengan cepat. Alasannya, karena dalam pembahasan RUU anggota DPR lebih mengedepankan keepntingan politiknya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ignatius Mulyono meminta para fraksi untuk tidak berpikir sesaat tentang pembahasan Revisi Undang-undang
BERITA TERKAIT
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- Jubir PSI: PDIP Pengusul PPN 12%, Sekarang Mau Jadi Pahlawan Kesiangan
- Hanif Dhakiri: Jangan Memanfaatkan PPN 12% jadi Alat Menyerang Presiden Prabowo
- Syahganda Sebut Pernyataan Dolfie Soal PPN Dapat Picu Instabilitas Politik
- Viva Yoga Sebut 4 Menteri Gabung Bukti PAN Garda Terdepan Kawal Prabowo
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah