Baleg: Fraksi Jangan Gantung RUU Pemilu
Senin, 22 November 2010 – 14:31 WIB
JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ignatius Mulyono meminta para fraksi untuk tidak berpikir sesaat tentang pembahasan Revisi Undang-undang No 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu. Menurutnya, fraksi harus berpikir jangka panjang terkait dengan pertentangan dilibatkannya partai politik masuk sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Proses pembahasan tidak bisa serta merta secepat yang kita harapkan karena yang ikut dalam pembahasan kepentingan politiknya sangat kental," katanya.
"Tolong berpikir tidak sesaat, tapi jangka panjang, jangan karena adanya ketidakpuasan terhadap penyelanggaran Pilpres kemarin. " kata Ignatius pada diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/11).
Menurut Ignatius yang juga anggota Fraksi Partai Demokrat, proses pembahasan RUU Penyelenggara Pemilu tidak bisa diselesaikan dengan cepat. Alasannya, karena dalam pembahasan RUU anggota DPR lebih mengedepankan keepntingan politiknya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ignatius Mulyono meminta para fraksi untuk tidak berpikir sesaat tentang pembahasan Revisi Undang-undang
BERITA TERKAIT
- Saat Megawati Cerita Pernah Dilukis Jelek dan Digambar Entok
- Dilukiskan sebagai Srikandi Membawa Panah, Megawati: Saya Disuruh Membidik Siapa?
- Tanggapi Pagar Laut, Panggah Susanto DPR: Pelanggaran Atas Kepemilikan KKPRL Diancam Hukuman Pidana
- Lihat Banteng Lemu, Bu Mega Singgung Pengincar Jabatan Ketum PDIP
- Agustinus Tenau Mengadukan Penyelenggara Pemilu Maybrat kepada DKPP
- KPU Sulteng Nilai Permohonan Ahmad Ali Tidak Jelas di Sidang Sengketa Pilkada