Baleg: Fraksi Jangan Gantung RUU Pemilu
Senin, 22 November 2010 – 14:31 WIB
Kata Ignatius, pembahasan draft RUU Penyelenggara Pemilu saja hingga saat ini belum ada kesepakatan. Ada tujuh fraksi yang menginginkan partai politik sebagai penyelenggara. "Tujuh fraksi yang menginginkan partai politik sebagai penyelenggara," katanya.
Baca Juga:
Sebagaimana diketahui, ketujuh Fraksi itu adalah PDIP, Hanura, Gerindra, PKB, PKS, PPP, dan Golkar. Sedangkan Fraksi Partai Demokrat dan PAN menginginkan agar anggota KPU tidak berasal dari partai politik.(awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ignatius Mulyono meminta para fraksi untuk tidak berpikir sesaat tentang pembahasan Revisi Undang-undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penting, Membersihkan Ruang Publik dari APK Setelah Masa Kampanye
- Survei Pilkada Lombok Utara: Elektabilitas Muchsin Effendi-Junaidi Arif Capai 39,3%
- Survei Pilkada Lombok Utara: Elektabilitas Muchsin Effendi-Junaidi Arif Capai 39,3%
- KPU Sumsel Optimistis Distribusi Surat Suara Rampung Sebelum Pemungutan Suara
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Yohannis Manansang Berencana Bangun Rumah Sakit Internasional di Sentani