Baleg: Fraksi Jangan Gantung RUU Pemilu
Senin, 22 November 2010 – 14:31 WIB
Kata Ignatius, pembahasan draft RUU Penyelenggara Pemilu saja hingga saat ini belum ada kesepakatan. Ada tujuh fraksi yang menginginkan partai politik sebagai penyelenggara. "Tujuh fraksi yang menginginkan partai politik sebagai penyelenggara," katanya.
Baca Juga:
Sebagaimana diketahui, ketujuh Fraksi itu adalah PDIP, Hanura, Gerindra, PKB, PKS, PPP, dan Golkar. Sedangkan Fraksi Partai Demokrat dan PAN menginginkan agar anggota KPU tidak berasal dari partai politik.(awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ignatius Mulyono meminta para fraksi untuk tidak berpikir sesaat tentang pembahasan Revisi Undang-undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Dedi-Erwan Masih Tertinggi di Pilkada Jabar 2024
- Berkampanye di Tidore, Sultan Husain Hidupkan Semangat Kepahlawanan Sultan Nuku di Maluku Utara
- RK Ecosystem Perkenalkan Program LAKSA Milik RIDO, Bisa Serap 1 Juta Pekerja
- Video Aplikasi Curhat Banjir Olok-olokan Warganet, Ridwan Kamil: Jangan Sepelekan Stres
- Komisi II DPR Apresiasi Kesiapan Pilkada Kaltim, Rifqinizamy: Tetap Harus Waspada
- Hadir di Kampanye Hairan-Amin, Kaesang Mengaku Utusan Jokowi