Baleg Jelaskan Posisi Revisi UU ASN, Honorer K2 Harus Tahu
Jumat, 29 November 2019 – 15:16 WIB
"Ya dibuka ruang (bagi honorer K2). Kalau tidak dibuka ruangnya ngapain direvisi. Namun tetap, prosedural tesnya harus dilalui. Ini kan yang krusial persyaratan usia," tambahnya.(fat/jpnn)
Para honorer K2 harus mengetahui posisi revisi UU ASN, seperti yang dijelaskan Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang
- Revisi UU ASN 2023 Masuk Baleg DPR, Pembina Honorer Sangat Khawatir