Baleg Minta Masukan Provinsi Gorontalo untuk UU Pangan
Minggu, 25 September 2016 – 23:50 WIB
Kemudian pengembangan desa mandiri pangan di 39 desa dengan nilai uang bergulir sebesar 4,8 miliar. Pengembangan kawasan mandiri pangan di 15 desa dengan anggaran tahun 2016 sebesar 500 juta, serta pengembangan rumah pangan lestari sejumlah 100 kelompok di 30 desa. (dil/jpnn)
GORONTALO – Keberhasilan Provinsi Gorontalo dalam mewujudkan swasembada pangan khususnya jagung, menjadi perhatian dari tim Badan Legislasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Sucipto Suwigo di Magelang, Masyarakat Antusias
- Lestari Moerdijat: Tingkatkan Deteksi Dini & Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
- Stabilkan Harga Cabai, Disperindag Kepri Bangun Kerja Sama Antardaerah
- Patra Jasa Dukung Generasi Muda Lewat Program MBG di Bogor
- Alasan Ini Menguatkan Dugaan Kriminalisasi Hasto, Ada yang Order