Baleg Minta Masukan Provinsi Gorontalo untuk UU Pangan
Minggu, 25 September 2016 – 23:50 WIB

Baleg Minta Masukan Provinsi Gorontalo untuk UU Pangan
Kemudian pengembangan desa mandiri pangan di 39 desa dengan nilai uang bergulir sebesar 4,8 miliar. Pengembangan kawasan mandiri pangan di 15 desa dengan anggaran tahun 2016 sebesar 500 juta, serta pengembangan rumah pangan lestari sejumlah 100 kelompok di 30 desa. (dil/jpnn)
GORONTALO – Keberhasilan Provinsi Gorontalo dalam mewujudkan swasembada pangan khususnya jagung, menjadi perhatian dari tim Badan Legislasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan