Baleg Minta Pemerintah Ikut Pembahasan UU ASN
jpnn.com, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kembali mengimbau pemerintah agar serius menyelesaikan masalah honorer kategori dua (K2).
Pasalnya, pembahasan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) terus molor karena pemerintah tidak menunjukkan iktikad baik.
"Ya kalau ada iktikad baik pasti sudah lama dibahas, kan. Ini surpresnya turun kan sudah lebih dari enam bulan tapi tidak ada kabar lanjutannya," kata anggota Baleg Bambang Riyanto kepada JPNN, Jumat (17/11).
Baleg, lanjut Bambang, tidak ingin dicap rakyat sebagai lembaga pemberi harapan palsu.
Bambang menambahkan, pemerintah dan DPR seharusnya saling menghargai.
"Yang terjadi kan tidak demikian. Pemerintah seolah-olah melecehkan Baleg karena absen terus. Kalau menterinya tidak bisa hadir ya utus itu pejabat eselon satu. Jangan malah nggak datang semuanya," kata Bambang. (esy/jpnn)
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kembali mengimbau pemerintah agar serius menyelesaikan masalah honorer kategori dua (K2).
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 3 Cagub NTB Ungkap Strategi Meningkatkan Kesejahteraan Guru Honorer
- 5 Berita Terpopuler: PNS & PPPK Setara, Berhak Memiliki Jenjang Karier Sama, soal Honorer Bagaimana?
- Muhdi: PPPK Juga Berhak Memiliki Jenjang Karier Sebagaimana PNS
- KASN Dibubarkan, Begini Nasib Para Pegawainya, Alhamdulillah
- Honorer Tenang Saja, Silakan Ikut Pendaftaran PPPK 2024
- Hakim MK Nasihati Guru Honorer Penggugat Pasal 66 UU ASN