Baleg Minta Pemerintah Ikut Pembahasan UU ASN
![Baleg Minta Pemerintah Ikut Pembahasan UU ASN](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/07/27/honorer-k2-menuntut-diangkat-jadi-cpns-ilustrasi-foto-dokjpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kembali mengimbau pemerintah agar serius menyelesaikan masalah honorer kategori dua (K2).
Pasalnya, pembahasan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) terus molor karena pemerintah tidak menunjukkan iktikad baik.
"Ya kalau ada iktikad baik pasti sudah lama dibahas, kan. Ini surpresnya turun kan sudah lebih dari enam bulan tapi tidak ada kabar lanjutannya," kata anggota Baleg Bambang Riyanto kepada JPNN, Jumat (17/11).
Baleg, lanjut Bambang, tidak ingin dicap rakyat sebagai lembaga pemberi harapan palsu.
Bambang menambahkan, pemerintah dan DPR seharusnya saling menghargai.
"Yang terjadi kan tidak demikian. Pemerintah seolah-olah melecehkan Baleg karena absen terus. Kalau menterinya tidak bisa hadir ya utus itu pejabat eselon satu. Jangan malah nggak datang semuanya," kata Bambang. (esy/jpnn)
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kembali mengimbau pemerintah agar serius menyelesaikan masalah honorer kategori dua (K2).
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Thony Mayor: Kami Pastikan Tahun 2025 OPD tidak Merekrut Honorer
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang
- Revisi UU ASN 2023 Masuk Baleg DPR, Pembina Honorer Sangat Khawatir