Baleg Pastikan Honorer K2 Tua Diprioritaskan CPNS

Baleg Pastikan Honorer K2 Tua Diprioritaskan CPNS
Honorer K2 unjuk rasa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Menurut Bambang, pemerintah hanya sepakat membahas honorer K2 sesuai tujuan dari pembahasan revisi UU ASN.

"Ya tahu sendiri anggaran negara sangat terbatas makanya nanti diatur lagi. Prinsipnya Baleg dan pemerintah fokus pada penyelesaian honorer K2," tandasnya. (esy/jpnn)


Jika UU ASN sudah direvisi tidak ada alasan lagi untuk menolak pengangkatan CPNS dari honorer K2.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News