Baleg Perdebatkan Pilpres-Pileg Bersamaan
Selasa, 25 September 2012 – 07:20 WIB
JAKARTA - Pembahasan revisi UU Pemilu Presiden (Pilpres) memunculkan bahasan baru. Sejumlah anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR memperdebatkan perlunya pilpres diadakan serentak dengan pemilu legislatif (pileg).
"Apa yang tidak mungkin? Tinggal disesuaikan saja," ujar Arif Wibowo, anggota Baleg, dalam raker pembahasan RUU Pilpres di gedung parlemen kemarin (24/9).
Baca Juga:
Pilpres dan pileg serentak, ujar Arif, tidak perlu mempermasalahkan pencalonan. Dalam hal ini, semua parpol peserta pemilu bisa mencalonkan pasangan capres dan cawapres mereka. "Kalau harus bersamaan, maka hanya parpol yang ikut pileg yang ajukan capres," jelasnya.
Anggota Baleg dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera sependapat dengan ide pemilu nasional serentak. Jika dilakukan pemilu serentak, angka presidential threshold dapat dihapus. Ada penghematan anggaran negara yang besar jika pemilu nasional dilakukan serentak. "Kalau serentak, kita bisa hemat Rp 150 triliun," ujarnya.
JAKARTA - Pembahasan revisi UU Pemilu Presiden (Pilpres) memunculkan bahasan baru. Sejumlah anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR memperdebatkan perlunya
BERITA TERKAIT
- PDIP Hadirkan Once di Acara Natal Nasional NTT
- PDIP Gelar Puncak Perayaan Natal di NTT, Ternyata Ini Alasan Megawati
- Saleh Daulay: Rencana Pertemuan Mega-Prabowo Pertanda Baik
- 100 Hari Rezim Prabowo, Pengamat: Berupaya Lepas dari Bayang-Bayang Solo
- Saat Megawati Cerita Pernah Dilukis Jelek dan Digambar Entok
- Dilukiskan sebagai Srikandi Membawa Panah, Megawati: Saya Disuruh Membidik Siapa?