Baleg Siap Ambil Alih Revisi UU Narkotika
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan revisi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Psikotropika.
Jika pemerintah masih lamban dalam menyiapkan Naskah Akademik, maka DPR melalui Baleg akan segera mengambil alih inisiasi revisi UU ini.
“Revisi UU Narkotika sudah hampir dua tahun, ini menunjukkan ketidakseriusan pemerintah,” ungkap Firman saat RDPU dengan Gerakan Nasional Anti Narkoba (GRANAT) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/4/2017).
Lebih lanjut, politikus dari Partai Golkar ini mengatakan sejak awal pemerintah dinilai sangat lamban dalam merevisi UU Narkotika.
Menurut dia, di awal tahun 2016, Presiden Joko Widodo mengatakan Indonesia darurat narkoba. Namun, dalam prolegnas 2016 revisi UU Narkotika tidak masuk dalam daftar RUU prioritas pemerintah. Bahkan hingga saat ini, naskah akademik RUU Narkotika belum dipersiapkan.
“Oleh karena itu dalam rapat hari ini kita sepakati bilamana nanti pemerintah tidak siap, maka DPR akan siap mengambil alih inisiatif bersama dengan GRANAT dan lintas sektor terkait lainnya karena ini revisi terbatas, jadi estimasi 2-3 bulan bisa kita selesaikan,” paparnya.
Selanjutnya, sambung Firman, Baleg akan mengundang pemerintah untuk menanyakan sikap akhirnya. Jikalaupun, pemerintah bersikukuh untuk mempertahankan revisi UU Narkotika menjadi inisiatif pemerintah, maka Baleg tetap akan minta batasan waktu pembahasannya.
Di tempat yang sama, Ketua Umum GRANAT Henry Yosodiningrat mempertanyakan semangat pemerintah dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba. Keberadaan BNN sudah hampir 2 dasawarsa, namun kejahatan narkotik tidak menurun. Sebaliknya, jumlah korban semakin meningkat.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan revisi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer
- Pemberlakuan PPN 12 Persen untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan