Baleg Siap Ambil Alih Revisi UU Narkotika
Selasa, 18 April 2017 – 13:34 WIB
Disebutkan Henry, yang juga selaku anggota Komisi II DPR RI, saat ini angka kematian akibat penyalahgunaan narkoba setidaknya 50 orang setiap hari dan jumlah pengguna maupun pecandu mencapai 6 juta orang.(adv/jpnn)
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan revisi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer