Baleg Tegaskan DPR-Pemerintah Sangat Cinta Papua
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas menegaskan pembahasan pemekaran Papua Barat merupakan bukti kecintaan Parlemen dan Pemerintah terhadap Papua.
Terbukti, saat ini ada draf RUU dan naskah akademik yang sudah berada di Komisi II DPR RI.
Supratman mengungkapkan dibutuhkan diskusi lanjutan antara Baleg dengan pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
Hal tersebut disampaikan Supratman saat audiensi Baleg DPR RI dengan Tim Pemekaran Provinsi Papua Barat mengenai rencana usulan Provinsi Papua Barat Daya, di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Jumat (4/3).
“Saya tegaskan bahwa Parlemen dan pemerintah sangat cinta dengan Papua," ungkapnya.
Dia menambahkan saat ini baik naskah akademik maupun draf RUU-nya sudah masuk ke Badan Legislasi, yaitu tentang pemekaran dua provinsi dan empat pemekaran daerah baru, yakni tiga di Papua dan satu di Papua Barat.
"Itulah bukti betapa Parlemen bersama Pemerintah mempunyai rasa cinta yang begitu luar biasa kepada Papua,” ujar Supratman.
Namun demikian, ungkap Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu, tugas selanjutnya, yaitu perlu adanya komunikasi dan dialog lebih lanjut dengan pemerintah berkaitan alokasi pembiayaan.
Mengingat, kata Supratman, sudah menjadi komitmen politik yang tidak bisa ditawar lagi bahwa pembahasan RUU tentang pemekaran Provinsi Papua Barat wajib segera diselesaikan.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas menegaskan pembahasan pemekaran Papua Barat merupakan bukti kecintaan Parlemen dan Pemerintah terhadap Papua.
- Suket Dipalsukan Cawagub Papua, Pria ini buat Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
- Kemendagri Asistensi Pajak Daerah untuk Pacu Pertumbuhan Ekonomi Lokal
- KPK Ancam Jemput Paksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini
- Dua Anggota DPR RI Menggugat Cak Imin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ada Apa?
- Tanggapi Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Lindungi Tenaga Kerja dan Petani Tembakau