Baleg Tetapkan 66 RUU dalam Prolegnas 2014
Karding mengakui, waktu bagi DPR periode 2009-2014 tinggal 10 bulan untuk menyelesaikan prolegnas tersebut. Itu pun masih terganggu dengan hajatan pesta demokrasi pada April. Diperkirakan mulai awal tahun hingga pelaksanaan pemilu, kinerja DPR tidak akan efektif.
Seperti diketahui, hampir 90 persen anggota DPR saat ini kembali maju sebagai calon anggota legislatif untuk periode 2014-2019. "Kami praktis punya waktu setelah pemilu, sekitar empat bulan," kata Karding yang juga ketua panja penyusunan prolegnas prioritas 2014.
Namun, dia optimistis bisa menyelesaikannya, minimal untuk 34 RUU yang masuk pembahasan tingkat I. "Itu kan sudah berproses. Setelah pemilu, kami akan full di sini (DPR, Red)," kata politikus PKB itu.
Menkum HAM Amir Syamsuddin mengatakan, jumlah RUU dalam Prolegnas 2014 memang masih tergolong banyak. Jika dibandingkan dengan Prolegnas 2013 yang berjumlah 70 RUU, berarti hanya terpaut empat.
"Jumlah prolegnas ini masih cukup besar karena bersamaan dengan tahun politik," katanya. Namun, dia mengharapkan pengupayaan RUU yang diwariskan pada DPR periode berikutnya. (fal/c2/tom)
JAKARTA - Tugas DPR untuk menghasilkan produk legislasi pada 2014, yang dikenal dengan tahun politik, tetap besar meski bersamaan dengan hajatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput
- Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
- Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer