Baleg Undang Sejumlah Kementerian Soal Omnibus Law
Selasa, 05 November 2019 – 21:18 WIB

Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia menegaskan, yang penting bukan berapa banyak UU, tetapi yang menjadi program Baleg adalah seberapa harmonis antara UU satu dengan lainnya. “Karena dianggap ini menjadi sebuah persoalan bagi kita karena ada banyak peraturan perundang-undangan yang mungkin satu sama lain yang tidak harmonis,” katanya.
Dia mengatakan, selain omnibus law, ada pula tantangan lain yang sebenarnya perlu diperhatikan yakni soal budaya hukum. Willy menjelaskan, budaya hukum yang dimaksudkannya adalah masih adanya ego sectoral dari masing-masing kementerian yang kemudian bisa menyandera.
“Untuk itu Baleg ingin bersama-sama dengan kementerian tadi, duduk bersama bagaimana menyelesaikan persoalan ini,” ungkap Willy. (boy/jpnn)
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Willy Aditya mengatakan Baleg baru saja mengundang pakar dari PSHK dan Usako untuk meminta penjelasan detail terkait omnibus law.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik
- Pengamat Politik Sebut Wajar Jokowi Diunggulkan Jadi Ketua Wantimpres RI