Baleg Usul Ada Penyelesaian Jangka Pendek Masalah Honorer K2

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Taufik Basari mendorong pemerintah mencari solusi jangka pendek untuk honorer K2, sembari memproses revisi UU ASN (Undang-Undang Aparatur Sipil Negara).
Taufik juga mengusulkan agar setiap ada rekrutmen CPNS, ada kuota khusus untuk honorer K2.
"Kalau kita bicara penyusunan RUU tentu butuh waktu. Selagi proses ini berjalan, ada baiknya DPR dan Pemerintah mencari solusi jangka pendek untuk mengurangi jumlah (honorer K2) atau beban yang ada saat ini," kata Taufik.
Mengurangi jumlah honorer K2 yang dimaksud adalah memberi kuota pada seleksi CPNS untuk honorer K2.
Hal itu disampaikan Taufik dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk "Revisi UU ASN Jangan jadi 'PHP' Honorer K2" di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12).
Setidaknya, lanjut politikus Nasdem itu, dengan adanya solusi jangka pendek tersebut, maka ketika DPR berhasil merumuskan hal yang terbaik bagi honorer K2 dalam perubahan RUU ASN, maka lebih mudah lagi penyelesaiannya ke depan. Terutama dalam soal penganggaran.
"Memang hal yang paling klasik dan pelik, itu soal kecukupan anggaran. Bagaimana kita coba memberikan prioritas kepada K2 misalnya, untuk menjadi PNS. Memang jumlahnya sangat besar, biayanya sangat besar dan kita coba cari jalan ke arah sana. Tetapi yang paling dibutuhkan pada saat ini adalah kepastian," jelasnya.
Politikus berlatar belakang advokat ini pun berharap perjuangan honorer K2 mendapat penghargaan dari pemerintah. Jangan lagi penderitaan mereka ditambah dengan ketidakpastian.
Politikus NaDem yang duduk di Baleg DPR Taufik Basari usul agar ada penyelesaian jangka pendek masalah honorer K2.
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Baleg DPR Sebut MenPAN-RB Gagal Jalankan Amanat UU ASN 2023
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Usulan Honorer R2/R3 Mengisi DRH PPPK Sudah Masuk, Semoga Jadi Kado Ramadan
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Abraham Sridjaja: Revisi UU Advokat Harus Segera Dibahas