Baleg Usulkan DPR Dibagi 3 Kelompok
Jumat, 11 Mei 2012 – 05:46 WIB
Dari 560 orang anggota DPR RI, 330 orang ditempatkan di Badan Pengawas yang dibagi dalam 11 komisi. Tugasnya fokus pada pengawasan kinerja pemerintah dan departemen.
Untuk Badan Anggaran ditempatkan 80 anggota DPR yang dibagi dalam dua panitia khusus.
Fokus pekerjaannya adalah mengawasi penyelenggaraan anggaran, sehingga bisa mengikuti kegiatan keuangan negara secara mutlak sejak perencanaan, pembahasan hingga penetapan di DPR. "Baik badan pengawas dan badan anggaran tidak dilibatkan dalam pembuatan undang-undang," terangnya.
Sedangkan, untuk Badan Legislasi ditempatkan 150 orang yang akan dibagi dalam lima Panitia Khusus. "Supaya setiap RUU bisa dibahas di Baleg pada waktu yang sama dan simultan," tambah Ignatius.
Dari perhitungan itu, jika di Badan Legislasi ada lima pansus, maka setiap pansus bisa membentuk dua panitia kerja (panja). Kalau dalam sebulan setiap panja bisa membahas satu RUU, praktis dalam sebulan bisa diselesaikan 10 undang-undang. "Dengan demikian untuk mencapai target prolegnas bisa lebih mudah," tutupnya. (yay)
JAKARTA - Waktu menjadi persoalan dalam pencapaian target program legislasi nasional. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ignatius Mulyono mengatakan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pramono-Rano Menang 1 Putaran, Angka Real Count Mencapai 50,7 Persen
- KPU DKI Jakarta Telusuri Surat Suara yang Tercoblos Paslon Nomor 3
- Djarot Sebut Kecurangan Terjadi di Sumut, Melibatkan Parcok Memenangkan Menantu Jokowi
- Pilgub Jakarta 1 atau 2 Putaran? Begini Penjelasan KPU DKI
- Begini Hasil Sementara Penghitungan Suara KPU di Banten, Siapa yang Unggul
- Hasto: Sosok Penentang Intervensi Jokowi Kini Terpilih di Pilkada Gunungkidul