Bali Declaration Mendapat Apresiasi Global pada COP24
Sabtu, 15 Desember 2018 – 15:44 WIB

Menteri LHK Siti Nurbaya acara High Level Dialog on The Integrative Glogal Agenda to Protect The Marine Environment From Land-Based Activities di COP24 Katowice, Polandia. Foto: Humas KLHK
Penyelenggaraan diskusi di Paviliun Indonesia kali ini diharapkan memperkuat komitmen dan kerja sama antar negara untuk melindungi dan melestarikan lingkungan laut dari dampak negatif kegiatan berbasis daratan.
Turut serta dalam diskusi ini Koordinator GPA-UN Environment, Habib El-Habr, Direktur Lingkungan Hidup dan iklim Kementerian Lingkungan dan Pertanian Georgia, Nino Tkhilava, pejabat KLHK serta puluhan peserta dari berbagai negara peserta COP 24.
“Kegiatan ini merupakan acara berbagi pengalaman, ide dan gagasan serta untuk mendapatkan input dari berbagai negara dalam penanganan lingkungan laut," pungkas Menteri Siti. (adv/jpnn)
Bali Declaration berguna untuk negara-negara anggota dalam memecahkan masalah pencemaran laut yang berasal dari kegiatan berbasis daratan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting
- 2 Terminal PET Raih Proper Hijau dari KLHK
- KLH Menyegel TPS Sementara di Pasar Caringin
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah
- 5 Persemaian Skala Besar Diresmikan untuk Mendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK