Bali juga Tuntut Otsus
Kamis, 18 September 2008 – 19:20 WIB
JAKARTA - Provinsi Bali kembali mengusung agenda otonomi khusus (otsus) bagi daerahnya. Alasan yang diapungkan, karena Bali memiliki kekhususan di bidang adat dan budaya yang harus dihormati, dilindungi, dan dimuliakan hak sosial dan budaya masyarakatnya secara optimal. “Pemberian kewenangan khusus negara kepada Bali untuk mengatur dan mengurus urusan adat dan budaya Bali menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat Bali,” lanjut Supartha.
"Melalui otonomi khusus, kebijakan ini akan memberi ruang aspirasi masyarakat lokal, khususnya di bidang adat dan budaya, untuk terlibat lebih besar dalam setiap pengambilan kebijakan pemerintahan daerah," kata I Wayan Supartha, Koordinator Kelompok Ahli Pansus Otsus Bali DPRD Provinsi Bali, dalam forum konsultasi dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida didampingi pimpinan Panitia Ad Hoc (PAH) I DPD beserta keempat anggota DPD asal Bali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9).
Baca Juga:
Harapan inilah yang mendasari keinginan masyarakat Bali untuk mendapatkan status otsus yang sudah diperjuangkan sejak tahun 2001, tegas I Wayan Supartha.
Baca Juga:
JAKARTA - Provinsi Bali kembali mengusung agenda otonomi khusus (otsus) bagi daerahnya. Alasan yang diapungkan, karena Bali memiliki kekhususan di
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak