Bali juga Tuntut Otsus
Kamis, 18 September 2008 – 19:20 WIB
Tim berhasil merumuskan draft pokok-pokok pikiran yang banyak mengacu kepada pola otsus di Papua dan Aceh. Sasarannya adalah aspek pariwisata dan budaya dengan harapan Bali mendapat dana sharing pariwisata sebagaimana Aceh dan Papua mendapat dana sharing sumberdaya alamnya.
Dalam kurun waktu tahun 2001-2005, wacana itu sempat menghangat karena Aceh dan Papua sudah memperoleh otsus sementara DI Yogyakarta, DKI Jakarta, dan Riau menggulirkan wacana yang sama. Imbas otsus Aceh menyulut resistensi terhadap perjuangan otsus lainnya yang dicurigai sebagai arogansi daerah terhadap NKRI.
Wacana Otsus Bali diangkat karena pariwisata tidak diatur eksplisit dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana sumberdaya alam, sehingga Bali tidak bisa mengklaim dana sharing pariwisata. Semenjak tahun 2005, dibentuk Pansus Otsus Bali di DPRD Provinsi Bali untuk mematangkan perjuangan tersebut.
Supartha juga mengungkap hasil survei masyarakat Bali di media massa tahun 2006 menyebutkan 80% menyatakan setuju, 15% ragu-ragu, 5% kurang setuju. Tahun 2007, 82% sangat setuju, 16% setuju, 2% kurang setuju.
JAKARTA - Provinsi Bali kembali mengusung agenda otonomi khusus (otsus) bagi daerahnya. Alasan yang diapungkan, karena Bali memiliki kekhususan di
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi