BALI : Senin Lima Meninggal, Selasa Tambah Satu Lagi
Rabu, 26 Mei 2010 – 13:25 WIB

BALI : Senin Lima Meninggal, Selasa Tambah Satu Lagi
DENPASAR- Gawat! Arak oplosan belum berhenti mencabut nyawa manusia. I Nyoman Saptayana, 35, dari Banjar Pengalasan, Sading, Mengwi, menjadi korban susulan alias terbaru dalam kasus arak mencabut nyawa. Korban yang dirawat sejak Senin (24/5) pukul 21.30 itu akhirnya menghembuskan nafas terakhir kemarin (25/5) pukul 05.20 di Triage Medik RS Sanglah. Dari penelusuran koran ini diketahui korban AAN Sudarta merupakan salah satu yang terlibat minum di Banjar Toh Jiwa, Nyambu, Kediri, Tabanan, pada malam penampahan Kuningan lalu. Sementara korban Wayan Kolong yang juga seorang pekak (kakek) meninggal di rumahnya. Sungguh miris, ketiganya adalah korban methanol yang berasal dari satu desa yaitu Desa Peguyangan Kangin, Denpasar. Berarti dalam sehari kemarin dalam satu desa ada tiga nyawa melayang sia-sia karena methanol. Sementara dua di antaranya yaitu Risky Garandika, 18, dan Anton, 25, meninggal di RS Sanglah.
Belum diketahui di mana dan kapan korban menenggak arak oplosan. Namun dari gejala medis korban memang mengalami intoksikasi (keracunan) methanol dari arak oplosan yang ditenggaknya. Adapun korban langsung dibawa ke rumah duga oleh kerabatnya pagi itu juga pukul 06.00.
Baca Juga:
Sebelumnya, Senin lalu (24/5) lima korban methanol tewas sekaligus. Nyawa mereka tak tertolong karena racun methanol sudah menyebar ke sel-sel saraf korban. Mereka adalah Wayan Kolong, 75; I Made Sudarsana, 29; dan AAN Sudarta, 45. Dua korban terakhir meninggal di RSUD Wangaya saat sedang mendapatkan perawatan medis.
Baca Juga:
DENPASAR- Gawat! Arak oplosan belum berhenti mencabut nyawa manusia. I Nyoman Saptayana, 35, dari Banjar Pengalasan, Sading, Mengwi, menjadi
BERITA TERKAIT
- Program Mudik Motor Gratis 2025, Ayo, Daftar Sekarang!
- Bea Cukai Batam Tangkap Penyelundup HP Bekas Ilegal
- Herman Deru Optimistis Target 2.500 RTLH Rampung Dibedah Tercapai dalam 100 Hari ke Depan
- Anggaran THR PNS & PPPK Rp 35 Miliar Sudah Disiapkan, Pencairan Tunggu Juknis Pusat
- Pemkab Cirebon Menyiapkan Rp 43 Miliar untuk Pembayaran Gaji PPPK
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor