Bali Tower Sudah Tawarkan Bantuan, tetapi Keluarga Sultan Menolak

Bali Tower Sudah Tawarkan Bantuan, tetapi Keluarga Sultan Menolak
Kuasa hukum PT Bali Towerindo Maqdir Ismail. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - Manajemen PT Bali Towerindo Sentra Tbk (Bali Tower) mengaku bahwa telah menawarkan bantuan sebesar Rp 2 miliar kepada Sultan Rif’at karena peristiwa terjerat kabel serat optik (fiber optic cable).

Kuasa hukum PT Bali Towerindo Maqdir Ismail mengatakan pihak perusahaan telah melakukan pertemuan dan komunikasi dengan keluarga Sultan sejak 23 Mei 2023 untuk mencari solusi atas pengobatan Sultan.

Sudah lebih dari empat kali pertemuan dan rangkaian komunikasi terjadi sejak 23 Mei 2023 lalu.

“Pada pertemuan 28 Juli 2023, Bali Tower telah menawarkan bantuan  berupa penggantian biaya perawatan dan pengobatan Sultan selama 5 bulan terakhir dan bantuan kemanusiaan sebesar Rp 2 miliar,” ucap Maqdir dalam keterangannya, Kamis (3/8).

Menurut dia, tawaran penggantian biaya pengobatan sesungguhnya bisa diterima keluarga namun keberatan menunjukkan dan menyerahkan bukti-buktinya.

Sedangkan, untuk bantuan kemanusiaan ditolak dan menyatakan akan mengirimkan counter offer atas penawaran tersebut.

“Mereka juga meminta jaminan biaya pengobatan sampai sembuh total dengan melakukan pengobatan di Paris, serta ganti kerugian material dan immaterial hingga Rp 10 miliar,” kata dia.

Adapun, orang tua Sultan akan menyampaikan counter offer ini secara tertulis. Jumlah ini mengalami kenaikan dari permintaan orang tua Sultan sebelumnya sebesar Rp 5 miliar.

Bali Tower mengaku bahwa telah menawarkan bantuan sebesar Rp 2 miliar kepada Sultan Rif’at karena peristiwa terjerat kabel serat optik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News