Balibo Five Dilarang Diputar di Indonesia

Balibo Five Dilarang Diputar di Indonesia
Balibo Five Dilarang Diputar di Indonesia
JAKARTA - Pemerintah akhirnya melarang pemutaran film 'berbau' politik kontroversial Balibo Five di sebuah bioskop di Jakarta, Selasa (1/12) kemarin. Pelarangan keluar, beberapa menit sebelum penayangan film tersebut. Lembaga Sensor Film (LSF) juga melarang film hasil besutan sutradara Robert Connolly, juga berlaku pada penayangan perdana di ajang Jakarta Foreign Correspondent Club, termasuk juga di Jakarta Internasional Film Festival (JiFFest) yang akan digelar pada 4 - 12 Desember mendatang.

Seperti diketahui, 'Balibo Five' menceritakan pembunuhan 5 wartawan Australia di Timor Timur (sekarang Timor Leste) pada 1975. Film tersebut dirilis di Australia awal tahun ini, hanya seminggu sebelum Kepolisian Australia (AFP) mengumumkan mereka akan membuka kembali penyelidikan kasus tersebut. Meski sepi di Indonesia, isu 'Balibo Five' kembali ramai di Australia. Apalagi, setelah Kepolisian Federal Australia (AFP) membuka kembali kasus kasus dugaan kejahatan perang tersebut pada 20 Agustus 2009.

Lima wartawan Negeri Kangguru itu yang tewas adalah Gary Cunningham, Malcolm Rennie, Greg Shackleton, Tony Stewart, dan Brian Peters. Diduga mereka dieksekusi oleh pasukan khusus TNI pada Oktober 1975. Tujuannya,agar mereka tak menyiarkan secara detil invasi Indonesia atas Timor Timur. Beberapa pekan lalu, TNI menyatakan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus tewasnya lima wartawan asing di Balibo, Timor-Timur (kini Timor Leste) pada 1975,  kepada keputusan pemerintah.

Sejauh ini, pemerintah TNI  memang tidak melaukan langkah khusus untuk menghadapi penyelidikan Kepolisian Federal Australia itu. Apalagi, anggota TNI yang bertugas di Timor Timur saat itu, ini hampir semuanya sudah memasuki masa pensiun. (*/aj)

JAKARTA - Pemerintah akhirnya melarang pemutaran film 'berbau' politik kontroversial Balibo Five di sebuah bioskop di Jakarta, Selasa (1/12) kemarin.


Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News