Baliho Bobby Nasution Pakai Baju Dinas Bersama Prabowo Bakal Dilaporkan
jpnn.com, JAKARTA - Deputi Hukum TPN Todung Mulya Lubis menyebut bakal melaporkan dugaan pelanggaran kampanye dalam baliho yang menunjukkan Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama capres nomor urut dua Prabowo Subianto.
Laporan itu dilayangkan menyusul munculnya gambar Bobby yang mengenakan pakaian dinas bersama Prabowo.
"Kami akan melaporkan, ya," kata Todung dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/1).
Pria yang berprofesi sebagai advokat itu mengatakan dugaan pelanggaran kampanye sebenarnya sering dilakukan beberapa pihak.
Semisal, kata Todung, kemunculan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam baliho milik Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Selanjutnya, kata dia, konten promosi yang memuat pernyataan Jokowi agar PSI menang pemilu 2024 juga melanggar kampanye.
"Presiden sendiri bicara di televisi mempromosikan PSI dan PSI itu akan menang," kata Todung.
Dia mengatakan dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan Presiden RI dalam pemilu tidak pernah dilakukan semasa Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY dan Megawati Soekarnoputri.
Deputi Hukum TPN Todung Mulya Lubis menyebut pihaknya bakal melaporkan dugaan pelanggaran kampanye baliho Bobby Nasution dan Prabowo
- Penghargaan KIP Untuk Gerindra Bukti Prabowo Komitmen Berantas Korupsi
- Dipecat PDIP, Gibran Merespons
- Respons Gibran Seusai Dipecat PDIP: Kami Menghargai & Menghormati Keputusan Partai
- Daftar 27 Kader yang Dipecat PDIP, Ada Jokowi hingga Effendi Simbolon
- Jokowi & Gibran Baru Dipecat, PDIP Tak Mau Ada Narasi Jahat
- PDIP Ungkap Alasan Pecat Gibran bin Jokowi dan Bobby Nasution, Ternyata