Baliho Habib Rizieq Dicopot TNI, Kompolnas Meminta Klarifikasi Kapolri
Minggu, 22 November 2020 – 08:40 WIB
Menanggapi hal itu, pimpinan Polda Metro Jaya menyatakan mendukung langkah Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk menurunkan paksa spanduk di berbagai lokasi di Ibu Kota.
Polda Metro Jaya menyatakan terdapat regulasi yang dilanggar dalam pemasangan spanduk tersebut, antara lain peraturan daerah (perda) terkait pemasangan spanduk atau alat peraga sejenis di ruang publik, serta aturan perpajakan. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kompolnas menyatakan akan minta klarifikasi kepada Kapolri terkait langkah TNI melakukan pencopotan sapnduk ilegal termasuk baliho Habib Rizieq.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kompolnas Harap Kasus Pemerasan di DWP Jangan Berhenti Sampai Dirnarkoba PMJ
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Kompolnas Temukan Fakta Baru soal Pemerasan Polisi Terhadap Penonton DWP
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi