Baliho Kandidat Harus Kena Pajak
Senin, 08 Februari 2010 – 20:01 WIB
JAKARTA -- Para kandidat yang mau ikut mencalonkan diri dalam pilkada tidak boleh sembarangan tebar spanduk atau baliho di jalan-jalan. Masyarakat harus mempertanyakan kepada aparat pemda setempat, apakah para kandidat itu membayar pajak atas baliho yang dia tebar. Koordinator Komite untuk Pemilih Indonesia (Tepi) Jeiry Sumampow mengatakan, pemasangan baliho sebelum masuk masa kampanye tetap harus dipajaki. Kata Jeiry, persoalan itu hanya menyangkut masalah etika berpolitik saja. "Budaya kekuasaan di negara kita masih sarat dengan nepotisme. Ini menyangkut etika. Saya hanya mengingatkan kepada masyarakat calon pemilih, tidak usahlah mereka itu dipilih karena nafsunya hanya nafsu kekuasaan saja, tidak memikirkan kepentingan rakyat," ucap Jeiry.
"Publik harus mempertanyakan apakah pemasang baliho itu sudah bayar pajak? Karena pemasangan baliho atau spanduk harus tetap bayar pajak. Berbeda jika sudah masuk masa kampanye, memang bebas payang baliho tanpa pajak," ujar Jeiry Sumampouw kepada JPNN, Senin (8/2), menanggapi maraknya 'kampanye terselubung' para kandidat yang akan maju di pilkada dengan menebar baliho atau spanduk.
Baca Juga:
Hal lain yang disorot Jeiry adalah banyaknya kasus istri, anak, keponakan, sepupu, atau saudara dekat kepala daerah yang sudah dua periode menjabat, yang juga ikut maju di pilkada. Di sejumlah daerah, saudara-saudara dekat kepala daerah itu menebar baliho yang juga dipasangi foto kepala daerah dimaksud. Secara legal perundang-undangan, lanjut Jeiry, memang tidak ada larangan saudara dekat incumbent ikut mencalonkan diri.
Baca Juga:
JAKARTA -- Para kandidat yang mau ikut mencalonkan diri dalam pilkada tidak boleh sembarangan tebar spanduk atau baliho di jalan-jalan. Masyarakat
BERITA TERKAIT
- PDIP Rayakan HUT ke-52 Secara Sederhana, Bakal Diisi Pidato Politik Bu Mega
- Tinjau Makan Bergizi Gratis di Kota Bogor, Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Hal Ini
- Saleh PAN: Selamat Bekerja Buat Mas Pramono dan Bang Rano
- Dituduh Curang Bersama KPU di Pilkada Siak, Afni: Silakan Rakyat Menilai Sendiri
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten