Baliho PKB di Tengah Massa Gerindra
Rabu, 25 Maret 2009 – 11:12 WIB

Baliho PKB di Tengah Massa Gerindra
MAKASAR - Sikap politik Abdurrahman Wahid yang menyatakan diri mendukung Prabowo Subianto ternyata direspon massa pendukung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang masih setia terhadap Gus Dur. Baliho ukuran besar bergambar bendera PKB yang ditulisi 'Pro Gus Dur' tampak menyeruak di tengah 60 ribuan masaa pendukung Gerindra pada kampanye di stadion Mato Angin, Makasar, Sulawesi Selatan, Rabu (25/3). "Sulawesi Selatan sekian tahun dikuasai partai lain. Sekarang sudah ada Gerindra dan pasti menang. Karena rakyat memang tak mau calon presiden tua. Harus yang muda, yang bersemangat untuk memperjuangkan perubahan," demikian orasi Permadi.
Yenny Wahid yang mendapat giliran pertama berorasi sebagai jurkam menyatakan kebanggaannya atas kehadiran warga nahdliyin di kampanye Gerindra. "Di tengah puluan ribu hadirin di sini juga ada nahdliyin. Saudara-saudara, Gus Dur memang sudah tegas menyatakan dukungannya kepada Prabowo. Mari kita menangkan Gerindra kalau memang kita menghendaki perubahan," teriak Yenny dengan suaranya yang serak karena kerap menyertai Prabowo kampanye keliling daerah.
Sementara itu, mantan politisi PDI Perjuangan yang kini merapat ke Gerindra, Permadi, menyatakan keyakinannya bahwa Gerindra bakal mampu mengakhiri dominasi Partai Golkar di Sulsel. Dia yakin karena melihat massa Gerindra yang berjubel.
Baca Juga:
MAKASAR - Sikap politik Abdurrahman Wahid yang menyatakan diri mendukung Prabowo Subianto ternyata direspon massa pendukung Partai Kebangkitan Bangsa
BERITA TERKAIT
- Soal Pencopotan Wapres Gibran bin Jokowi, Pimpinan MPR Singgung Keputusan KPU
- Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres RI, Legislator: Harus Ditanggapi Serius Prabowo
- Para Purnawirawan Minta Wapres Diberhentikan, Tokoh Muda Bersuara Bela Gibran
- Arief Poyuono: Harus Ada Alasan Kuat untuk Menggulingkan Gibran
- Inas Zubir Bicara Krisis dan Peluang Masa Depan Hanura di Tengah Keterpurukan
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum