Balik Tuntut LSM Transparan

Balik Tuntut LSM Transparan
Mendiknas M Nuh. Foto: Nicha Ratnasari/JPNN.
JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) merespon tudingan tidak transparan dalam menginformasikan seluruh data kepada masyarakat. Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh memerintahkan Pusat Informasi dan Humas (PIH) Kemdiknas untuk melayani permintaan informasi dan data-data dari masyarakat.

Mendiknas mengakui, memang ada dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang meminta data anggaran. Namun, lanjutnya, isi surat tidak jelas karena yang diminta adalah anggaran kantor Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokkrasi (PAN&RB).

“Awalnya saya bingung, karena meminta anggaran kantor Kemen PAN. Namun jika dilihat dari sisi transparansi data, saya setuju. Maka dari itu, kami  akhirnya menunjuk PIH untuk melayani masalah informasi publik," ujarnya ketika ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/10).

Hanya saja, lanjutnya, tidak semua informasi dapat disebarluaskan kepada publik. Katanya, harus tetap dibedakan mana informasi yang harus disebarkan dan tidak boleh disebarkan. “Harus jelas batasan-batasannya. Oleh karena itu, jangan ditafsirkan bahwa semuanya merupakan milik publik,” tegas Mendiknas.

JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) merespon tudingan tidak transparan dalam menginformasikan seluruh data kepada masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News