Balik Tuntut LSM Transparan
Senin, 25 Oktober 2010 – 18:55 WIB

Mendiknas M Nuh. Foto: Nicha Ratnasari/JPNN.
JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) merespon tudingan tidak transparan dalam menginformasikan seluruh data kepada masyarakat. Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh memerintahkan Pusat Informasi dan Humas (PIH) Kemdiknas untuk melayani permintaan informasi dan data-data dari masyarakat. Hanya saja, lanjutnya, tidak semua informasi dapat disebarluaskan kepada publik. Katanya, harus tetap dibedakan mana informasi yang harus disebarkan dan tidak boleh disebarkan. “Harus jelas batasan-batasannya. Oleh karena itu, jangan ditafsirkan bahwa semuanya merupakan milik publik,” tegas Mendiknas.
Mendiknas mengakui, memang ada dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang meminta data anggaran. Namun, lanjutnya, isi surat tidak jelas karena yang diminta adalah anggaran kantor Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokkrasi (PAN&RB).
“Awalnya saya bingung, karena meminta anggaran kantor Kemen PAN. Namun jika dilihat dari sisi transparansi data, saya setuju. Maka dari itu, kami akhirnya menunjuk PIH untuk melayani masalah informasi publik," ujarnya ketika ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/10).
Baca Juga:
JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) merespon tudingan tidak transparan dalam menginformasikan seluruh data kepada masyarakat.
BERITA TERKAIT
- Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Ternyata Ini Penyebabnya
- Hari Kartini; Annisa Pohan Mendorong Pemberdayaan Perempuan di Sektor Ekonomi
- Halalbihalal PDBN, Fathan Subchi Ajak Diaspora Berkontribusi Bagi Daerahnya
- Muncul Desakan Lengserkan Gibran dari Kursi Wapres, Boni Bilang Mustahil
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita