Balita 2,9 Tahun Tewas Setelah Ditolak 6 RS, Presiden Diminta Segera Bertindak
Senin, 29 Agustus 2016 – 20:25 WIB

Ilustrasi. Foto dok JPNN.com
Untuk itu Andre mendesak Presiden Joko Widodo melalui Kemenkes dan Kemenkeu, mengevaluasi program BPJS.
Selain itu, juga meminta presiden menerbitkan semacam Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri, yang mengatur perizinan rumah sakit bisa dicabut hingga dipidana apabila menolak pasien BPJS.
"Pihak rumah sakit yang menolak pasien BPJS harus dievaluasi, terbitkan Perpres atau Permen, jika alasan RS-nya tidak jelas bisa dicabut, bahkan bisa dipidanakan. Karena sudah sering dengar pasien ditolak rumah sakit berujung pada kematian," tandas Andre.(gir/jpnn)
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Andre Rosiade, menyesalkan adanya pasien yang meninggal karena ditolak RS. Kejadian itu menimpa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah