Balita 2,9 Tahun Tewas Setelah Ditolak 6 RS, Presiden Diminta Segera Bertindak
Senin, 29 Agustus 2016 – 20:25 WIB
Untuk itu Andre mendesak Presiden Joko Widodo melalui Kemenkes dan Kemenkeu, mengevaluasi program BPJS.
Selain itu, juga meminta presiden menerbitkan semacam Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri, yang mengatur perizinan rumah sakit bisa dicabut hingga dipidana apabila menolak pasien BPJS.
"Pihak rumah sakit yang menolak pasien BPJS harus dievaluasi, terbitkan Perpres atau Permen, jika alasan RS-nya tidak jelas bisa dicabut, bahkan bisa dipidanakan. Karena sudah sering dengar pasien ditolak rumah sakit berujung pada kematian," tandas Andre.(gir/jpnn)
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Andre Rosiade, menyesalkan adanya pasien yang meninggal karena ditolak RS. Kejadian itu menimpa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP