Balita di Inhil Tewas Ditikam Saat Berkendara Bersama Kedua Orang Tuanya
jpnn.com, INHIL - Seorang balita berusia dua tahun bernama Fitri Handayani menjadi korban pembunuhan saat dalam perjalanan pulang bersama kedua orang tuanya dari Kantor Camat Tempuling Lama, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Bandara, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling pada Rabu 3 Juli 2024 malam.
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan mengatakan saat itu korban Fitri tengah dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor.
Di tengah perjalanan, tiba-tiba seorang pria tak dikenal yang memakai kaus merah dan celana jin hitam muncul dari pinggir jalan dan langsung menikam Fitri yang berada di posisi depan motor.
“Akibat ditikam oleh pekaku, korban mengalami luka tusukan di dada sebelah kanan,” kata Budi saat dikonfirmasi JPNN.com, Kamis (4/7).
Melihat Fitri terluka, kedua orang tuanya langsung membawa anak itu ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
Namun, nyawa balita malang itu tidak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan akibat pendarahan hebat.
“Setelah kejadian itu, orang tua korban langsung membuat laporan di Polsek Tempuling," katanya.
Balita bernama Fitri Handayani ditikam OTK saat dalam perjalanan pulang bersama kedua orang tuanya dari Kantor Camat Tempuling Lama, Inhil.
- Agus Terdakwa Pembunuh Anak Kandung Dituntut 14 Tahun Penjara
- Istri Sandy Permana Bantah Suaminya Sempat Meludah Sebelum Diduga Dibunuh
- Sepekan Jabat Kapolsek Mandau, AKP Primadona Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Sadis
- Ini Alasan Gimbal Kabur ke Karawang Seusai Bunuh Sandy Permana, Oh Ternyata
- Tersinggung Motif Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana
- Begini Rudi Suparmono Mengatur Hakim hingga Ronald Tannur Divonis Bebas, Oalah