Balita Diadopsi, Lalu Dibarter Mobil
Modus Baru Human Trafficking
Kamis, 03 Desember 2009 – 09:54 WIB
KUPANG- Ini modus baru perdagangan manusia atau Human Trafficking. Caranya, anak diadopsi secara hukum kemudian dibarter dengan mobil. Hal ini dialami Welhelmina Naek, (40) warga Kupang, NTT yang harus kehilangan anak bernama Marfina Lapasahi (2) lantaran diadopsi Doni Luadji. Kontan saja, Welhelmina protes. Namun, saat dirinya menemui pengusaha tersebut agar balita itu diserahkan kepada Doni, namun pengusaha itu justru menolak. "Beta kasih tahu dia, lalu dia bilang tidak bisa karena mobilnya ada di Doni," kata Welhelmina kemarin.
Semula, Welhemina Naek berharap Doni Luadji yang masih ada kaitan famili itu akan memelihara anaknya, Marfina Lapasahi. Sehingga, proses adopsi pun dilegalkan melalui pengadilan Negeri Kupang pada April 2009 lalu.
Baca Juga:
Ironisnya, balita itu tidak dirawat oleh Doni, namun diserahkan kepada salah satu pengusaha di ruko Vega Bangunan di bilangan Oebobo. Beredar kabar, pengusaha tersebut membarter sebuah mobil untuk mendapatkan anak tersebut.
Baca Juga:
KUPANG- Ini modus baru perdagangan manusia atau Human Trafficking. Caranya, anak diadopsi secara hukum kemudian dibarter dengan mobil. Hal ini dialami
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel