Balita Diadopsi, Lalu Dibarter Mobil
Modus Baru Human Trafficking
Kamis, 03 Desember 2009 – 09:54 WIB
Karena tak terima dengan kejadian tersebut terpaksa, Welhelmina akhirnya melaporkan barter anak dengan mobil itu ke Mapolreta Kupang. Welhelmina mengatakan, dirinya berharap polisi dapat mengusut kasus tersebut sehingga dapat diketahui dengan pasti.
Baca Juga:
"Saya minta polisi periksa supaya bisa tahu, jangan sampai karena mobil anak saya dijual ke aci," ungkapnya.
Saat melapor, dirinya membawa serta foto anaknya yang berukuran 3 R. Siang kemarin, polisi mulai berupaya untuk mencari terlapor serta pihak-pihak terkait.(mg-1/fuz)
KUPANG- Ini modus baru perdagangan manusia atau Human Trafficking. Caranya, anak diadopsi secara hukum kemudian dibarter dengan mobil. Hal ini dialami
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter