Balita Dibunuh Lalu Diperkosa, Jasadnya Dibuang ke Hutan
Selasa, 12 Juni 2018 – 22:22 WIB

Ilustrasi POlice line. Foto: AFP
Demi keselamatan pelaku, pihaknya menyerahkan penanganan kasus pembunuhan dan pemerkosaan balita kepada Polres Muba. “Terlebih, pelakunya masih anak-anak,” tegasnya.
Kepala Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Muba, Wahidin Sudiro Husodo, mengaku prihatin dan pilu mendengar kasus yang dialami Bunga. Terlebih, pelakunya masih bocah.
“Kita minta polisi proses hukum sesuai aturan berlaku,” ungkapnya.
Hanya saja, pelaku tetap dilindungi UU lantaran masih di bawah umur. Memang, diakuinya, kasus anak masih terbilang tertinggi di Kabupaten Muba.
Tercatat, ada sekitar 46 kasus anak sampai sekarang. Meliputi kasus perebutan hak asuh anak yang berhadapan hukum dan lainnya.(yud/ion/ce3)
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang menimpa seorang balita, sebut saja Bunga, 5, bikin geger warga Plakat Tinggi, Muba, Sumatera Selatan, Senin (11/6).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya
- Kejati Jabar Tunjuk 4 Jaksa dalam Perkara Pemerkosaan Dokter Residen Priguna
- Sayangkan Identitas Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bocor, Dedi Mulyadi: Seharusnya Dilindungi
- IDI Jabar Soroti Pengawasan Penggunaan Obat Bius Dokter Residen Priguna
- Minta Dokter Cabul Priguna Dihukum Maksimal, Wamen Veronica Tan: Kalau Perlu Dikebiri
- Kejari Karawang Gugat Pencabutan Status TS Sebagai Ayah Lantaran Perkosa Anak Kandung