Balita Dibunuh Lalu Diperkosa, Jasadnya Dibuang ke Hutan
Selasa, 12 Juni 2018 – 22:22 WIB
Demi keselamatan pelaku, pihaknya menyerahkan penanganan kasus pembunuhan dan pemerkosaan balita kepada Polres Muba. “Terlebih, pelakunya masih anak-anak,” tegasnya.
Kepala Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Muba, Wahidin Sudiro Husodo, mengaku prihatin dan pilu mendengar kasus yang dialami Bunga. Terlebih, pelakunya masih bocah.
“Kita minta polisi proses hukum sesuai aturan berlaku,” ungkapnya.
Hanya saja, pelaku tetap dilindungi UU lantaran masih di bawah umur. Memang, diakuinya, kasus anak masih terbilang tertinggi di Kabupaten Muba.
Tercatat, ada sekitar 46 kasus anak sampai sekarang. Meliputi kasus perebutan hak asuh anak yang berhadapan hukum dan lainnya.(yud/ion/ce3)
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang menimpa seorang balita, sebut saja Bunga, 5, bikin geger warga Plakat Tinggi, Muba, Sumatera Selatan, Senin (11/6).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera
- Survei Pilkada Muba Terbaru: Lucianty-Syaparuddin Masih Unggul, Selisih 2,4%
- Pria Lansia di Muara Enim Dibunuh Gara-Gara Nasehati Rekan Kerja
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara