Balita Dicabuli Tetangga Sendiri Hingga Alat Kelaminnya Bernanah
Minggu, 17 Mei 2015 – 09:23 WIB

Balita Dicabuli Tetangga Sendiri Hingga Alat Kelaminnya Bernanah
“Ancaman hukuman yang dikenakan terhadap tersangka adalah maksimal 15 tahun penjara,” katanya.
Meski demikian, tersangka masih mengelak. Kepada penyidik, Mustamin mengaku jika yang memintanya untuk berbuat cabul adalah korban sendiri.
“Saya jelaskan bahwa saya hanya mengikuti kemauan korban agar korban cepat pulang dan tidak mengganggu saya lagi,” kata pria beranak satu itu.(gun/jpnn)
BONTANG - Perbuatan Mustamin sungguh bejat. Betapa tidak, pria 46 tahun itu tega mencabuli bocah lima tahun yang merupakan anak tetangganya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit
- Eks Pj Wali Kota, Sekda, dan Kabag Umum Pekanbaru Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi