Balita Dicabuli Tetangga Sendiri Hingga Alat Kelaminnya Bernanah
Minggu, 17 Mei 2015 – 09:23 WIB
“Ancaman hukuman yang dikenakan terhadap tersangka adalah maksimal 15 tahun penjara,” katanya.
Meski demikian, tersangka masih mengelak. Kepada penyidik, Mustamin mengaku jika yang memintanya untuk berbuat cabul adalah korban sendiri.
“Saya jelaskan bahwa saya hanya mengikuti kemauan korban agar korban cepat pulang dan tidak mengganggu saya lagi,” kata pria beranak satu itu.(gun/jpnn)
BONTANG - Perbuatan Mustamin sungguh bejat. Betapa tidak, pria 46 tahun itu tega mencabuli bocah lima tahun yang merupakan anak tetangganya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
- Farhan Ungkap Rencana Revitalisasi Teras Cihampelas yang Terbengkalai
- Sertijab Wakapolda Riau dan PJU, Irjen Iqbal Ingatkan Komitmen Melayani Masyarakat
- Pembobol Kantor KUA TPK Ditangkap, Tuh Tampangnya
- 3 Rumah Rusak Tergerus Tanah Longsor di Lombok Timur
- Banjir Masih Merendam Dua Ruas Jalan di Jakbar