PT KCI Larang Balita Naik KRL

PT KCI Larang Balita Naik KRL
Penumpang KRL saat mengantre di luar stasiun Citayam, Depok, Jawa Barat, Senin (8/6). Mereka mengantre karena ada pembatasan penumpang. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Antrean panjang penumpang KRL terjadi hampir di seluruh stasiun Jabodetabek, Senin (8/6). Adapun lonjakan jumlah penumpang KRL ini terkait dengan banyaknya masyarakat yang telah kembali beraktivitas memasuki masa PSBB transisi.

"Dengan banyaknya masyarakat yang kembali beraktivitas dan kapasitas yang dibatasi untuk memungkinkan jaga jarak di dalam KRL, maka akan ada antrean terutama pada jam-jam sibuk," ujar VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba.

Dari pantauan di sejumlah stasiun, kata Anne, cukup banyak penumpang yang baru kembali menggunakan KRL setelah beberapa bulan beraktivitas dari rumah, sehingga belum terbiasa dengan protokol kesehatan yang ada.

Karena itu, KCI telah mempersiapkan beberapa tahapan operasional dan layanan hingga nanti keadaan dinyatakan normal kembali secara sepenuhnya.

"Misalkan peningkatan kapasitas angkut KRL yang diizinkan namun dengan memperketat kelengkapan kesehatan yang harus dipenuhi pengguna saat naik KRL antara lain pelindung wajah atau faceshield dan baju lengan panjang," serunya.

Anne menegaskan, tahapan yang dirancang ini merupakan antisipasi volume penumpang yang terus meningkat setiap harinya.

"Mulai hari ini KCI juga sudah menerapkan aturan pembatasan jam terkait penumpang lansia dan penumpang dengan barang dagangan, serta untuk balita sementara dilarang naik KRL. Larangan berbicara selama berada di dalam KRL juga telah diterapkan," jelas dia.

Selain menjaga jarak, pengguna juga harus mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker, dan mengikuti pengukuran suhu tubuh. Penumpang juga disarankan mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun sebelum maupun sesudah naik KRL.(chi/jpnn)

Mulai hari ini KCI juga sudah menerapkan aturan pembatasan jam terkait penumpang lansia dan penumpang dengan barang dagangan. Larangan berbicara selama berada di dalam KRL juga telah diterapkan.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News