Balita Putri Berteriak Saat Pipis, Ternyata Gegara Kebejatan Sang Ayah, Keterlaluan
Selasa, 24 Mei 2022 – 05:35 WIB

Ilustrasi pelaku pencabulan ditangkap dan diborgol. Foto: Ricardo/JPNN.com
Motif dari TS melakukan hal tersebut khilaf sehingga perbuatan itu hanya satu kali saja dilakukan dan langsung ketahuan oleh sang istri.
"Pelaku kami jerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancamannya 15 tahun penjara," ucap Kuncahyo. (mcr12/mcr13/jpnn)
Seorang ayah berinisial TS tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih balita. Kasus ketahuan ketika korban menangis kesakitan pada saat pipis.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak