Balita Putri Berteriak Saat Pipis, Ternyata Gegara Kebejatan Sang Ayah, Keterlaluan

Balita Putri Berteriak Saat Pipis, Ternyata Gegara Kebejatan Sang Ayah, Keterlaluan
Ilustrasi pelaku pencabulan ditangkap dan diborgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

Motif dari TS melakukan hal tersebut khilaf sehingga perbuatan itu hanya satu kali saja dilakukan dan langsung ketahuan oleh sang istri.

"Pelaku kami jerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancamannya 15 tahun penjara," ucap Kuncahyo. (mcr12/mcr13/jpnn)


Seorang ayah berinisial TS tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih balita. Kasus ketahuan ketika korban menangis kesakitan pada saat pipis.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News