Balita Putri Berteriak Saat Pipis, Ternyata Gegara Kebejatan Sang Ayah, Keterlaluan
Selasa, 24 Mei 2022 – 05:35 WIB
Motif dari TS melakukan hal tersebut khilaf sehingga perbuatan itu hanya satu kali saja dilakukan dan langsung ketahuan oleh sang istri.
"Pelaku kami jerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancamannya 15 tahun penjara," ucap Kuncahyo. (mcr12/mcr13/jpnn)
Seorang ayah berinisial TS tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih balita. Kasus ketahuan ketika korban menangis kesakitan pada saat pipis.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Kakak Beradik di Purworejo Diperkosa 13 Pria, Hotman Paris Minta Prabowo beri Atensi
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak