Balita Tewas Dianiaya di Rumah Tukang Ojek

Setelah tertangkap dan diinterogasi, Efendi mengakui bahwa dirinya telah menganiaya korban.
Pelaku kepada petugas mengaku bahwa korban awalnya dijantur dengan posisi kaki dipegang dan kepala di bawah.
Selanjutnya, dua kali korban dibanting ke kasur. Saat diempaskan ke tempat tidur, tubuh korban mengenai hanger pakaian yang terbuat dari besi.
''Ketika dibanting, korban juga terbentur tempat tidur yang terbuat dari kayu. Akibatnya, keluar darah dari mulut korban," jelasnya.
Motif pelaku sampai tega menganiaya anak balita itu sepele. Keisha terus menangis sejak dititipkan dan ditinggal ibunya pergi.
Karena kalap, dia menganiaya korban hingga ajal menjemput.Tersangka saat ini harus mendekam dalam rumah tahanan Polres Banyuwangi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. (ddy/aif/c4/diq/jpnn)
Sang ibu menitipkan anak balita ke rumah tukang ojek langganan
Redaktur & Reporter : Natalia
- Kasus Penganiayaan Bocah di Nias Selatan, Seorang Perempuan Ditetapkan Tersangka
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Suami Istri Aniaya Anak Kandung Jadi Tersangka
- Anak Usia 10 Tahun Dibacok Pakai Parang, Korban Mengalami Luka Serius di Kepala
- Dua Batita di Palembang Mendapatkan Kekerasan oleh Pengasuh
- Influencer Parenting Pemilik Daycare Depok Ditangkap, jadi Tersangka Penganiaya Balita