Balitbang Kemenag Gelar Temu Peneliti Nasional Sikapi Pembentukan BRIN
jpnn.com, JAKARTA - Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag) menyikapi kebijakan pemerintah membentuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai sebuah badan otonom.
Pembentukan BRIN merupakan perintah Undang-undang Nomor 11/2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Tekonogi (Sisnas Iptek).
Pembentukan BRIN bertujuan untuk meningkatkan mutu penelitian dan pengkajian.
Menurut Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Achmad Gunaryo, pihaknya menyikapi hal tersebut dengan menggelar 'Temu Peneliti Nasional 2021' di Jakarta, 10-12 Juni 2021.
"Kegiatan ini diarahkan sebagai wahana untuk meningkatkan kompetensi dan evaluasi kinerja peneliti kemenag dalam menyongsong hadirnya lembaga BRIN," ujar Achmad Gunaryo dalam keterangannya, Kamis (10/6).
Achmad menilai temu nasional para peneliti kemenag sangat penting, mengingat peneliti merupakan aset utama Badan Litbang Kemenag.
Peneliti berperan penting dan strategis dalam mendukung kebijakan pembangunan nasional bidang agama, melalui hasil-hasil penelitian di bidang bimbingan masyarakat agama dan layanan keagamaaan.
Kemudian, bidang pendidikan agama dan keagamaan, serta bidang lektur khazanah dan manajemen organisasi.
Badan Litbang Kementerian Agama menyikapi pembentukan BRIN dengan menggelar 'Temu Peneliti Nasional', ini tujuannya
- Gandeng BRIN, Mendes Yandri Yakin Sukses Majukan Desa hingga Tingkatkan GDP Indonesia
- Akustika Swara Indonesia dan BRIN Kembangkan Tabung Impedansi
- Ahli BRIN Mengingatkan Soal Pentingnya BMS Untuk Kendaraan Listrik
- Ramai Dibicarakan Fenomena Bulan Kembar, BRIN Beri Penjelasan
- Pengelolaan Limbah Baterai Motor Listrik Perlu Dukungan Semua Pihak
- BNPB: Kemungkinan Gempa Bandung Dipicu Sesar Belum Terpetakan, Bukan Garsela