Balitbangkumham Sediakan Solusi untuk Persoalan Lapas Cipinang

Balitbangkumham Sediakan Solusi untuk Persoalan Lapas Cipinang
Kepala Balitbangkumham Kemenkumham Ma'mun (tengah) di Lapas Kelas IIA Cipinang, Senin (19/6). Foto: Kemenkumham

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Balitbangkumham) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ma’mun mengunjungi Lembaga  Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Narkotika Cipinang, Senin (19/6).

Ma’mun dalam kunjungannya disambut oleh Kepala Lapas Kelas IIA Cipinang R. Andika Prasetya bersama jajarannya. Keduanya juga membahas beberapa penelitian untuk mencari solusi bagi persoalan yang terjadi di dalam Lapas

“Tujuan kunjungan untuk memberikan solusi lebih fundamental terkait kejadian-kejadian di lembaga pemasyarakatan,” ujar Ma’mun.

Karenanya, Ma’mun dalam kunjungannya di Lapas Cipinang juga memberikan masukan. Harapannya Lapas Cipinang bisa makin kondusif.

Ma’mun mengatakan, petugas lapas bersama warga binaan pemasyarakatan (WBP) harus menjadi keluarga dalam menjalankan proses pembinaan. Selain itu, katanya, ada empat hal yang perlu dikuatkan untuk mendongkrak kinerja petugas lapas.

“Di antaranya adalah pembinaan, keamanan, pengawasan, dan sumber daya manusia,” sebutnya.

Langkah itu juga untuk menghindari penyalahgunaan di dalam lapas. Sebagai contoh adalah terungkapnya fasilitas bagi narapidana kasus narkoba Haryanto Chandra yang bisa memiliki barang-barang elektronik di dalam selnya di Lapas Cipinang.

Balitbangkumham Sediakan Solusi untuk Persoalan Lapas Cipinang

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Balitbangkumham) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ma’mun mengunjungi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News