Balitbangkumham Sediakan Solusi untuk Persoalan Lapas Cipinang
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Balitbangkumham) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ma’mun mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Narkotika Cipinang, Senin (19/6).
Ma’mun dalam kunjungannya disambut oleh Kepala Lapas Kelas IIA Cipinang R. Andika Prasetya bersama jajarannya. Keduanya juga membahas beberapa penelitian untuk mencari solusi bagi persoalan yang terjadi di dalam Lapas
“Tujuan kunjungan untuk memberikan solusi lebih fundamental terkait kejadian-kejadian di lembaga pemasyarakatan,” ujar Ma’mun.
Karenanya, Ma’mun dalam kunjungannya di Lapas Cipinang juga memberikan masukan. Harapannya Lapas Cipinang bisa makin kondusif.
Ma’mun mengatakan, petugas lapas bersama warga binaan pemasyarakatan (WBP) harus menjadi keluarga dalam menjalankan proses pembinaan. Selain itu, katanya, ada empat hal yang perlu dikuatkan untuk mendongkrak kinerja petugas lapas.
“Di antaranya adalah pembinaan, keamanan, pengawasan, dan sumber daya manusia,” sebutnya.
Langkah itu juga untuk menghindari penyalahgunaan di dalam lapas. Sebagai contoh adalah terungkapnya fasilitas bagi narapidana kasus narkoba Haryanto Chandra yang bisa memiliki barang-barang elektronik di dalam selnya di Lapas Cipinang.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Balitbangkumham) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ma’mun mengunjungi
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Menkumham Mengeluh Kehilangan Rp 1 Triliun per Tahun
- Pasar Inovasi dan Kreativitas DJKI Bahas Urgensi Hak Cipta
- Menkumham Dorong Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Paten
- Menkumham Dorong Semua Unit Kemenkumham Punya Pojok Baca
- Menkumham Berikan Penghargaan untuk Pegawai Teladan di HDKD