Balon Udara Ganggu Penerbangan di Lanud Adi Sutjipto
Rabu, 05 Juli 2017 – 17:53 WIB
Sekretaris Fraksi PKS DPR ini menambahkan, karena pelakunya belum diketahui, TNI dan Polda DIY perlu mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Sebab, bisa jadi pelepasan balon udara karena ketidaktahuan publik akan bahayanya.
"Jika indikasinya terbukti tindakan tersebut dilakukan dengan sengaja untuk tujuan mengancam keamanan dan ketertiban Yogya, kami berharap aparat bisa bersikap tegas sesuai koridor hukum yang berlaku agar menjadi efek jera," pungkasnya.(fat/jpnn)
Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta menerima 41 laporan adanya balon udara yang menganggu dari pilot pesawat komersial.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT