BAMAG Bantah Dukung Machfud Arifin di Pilkada Surabaya
jpnn.com, SURABAYA - Ketua Umum Badan Musyawarah Antar-Gereja Kota Surabaya, Pdt Dr M Sudhi Dharma menegaskan sikap netral BAMAG pada Pilkada Surabaya 2020.
Dia mengatakan, BAMAG merupakan wadah persekutuan gereja-gereja di Kota Surabaya, bukan wadah untuk berpolitik praktis.
Sebelumnya, di sejumlah berita, disebutkan bahwa BAMAG mendukung calon Wali Kota Surabaya Machfud Arifin.
Sudhi Dharma menuturkan, dalam kegiatannya BAMAG adalah lembaga yang mendukung kegiatan dan program pemerintah. Yang pada ujungnya untuk kebaikan bersama, kerukunan bersama dan kesejahteraan bersama.
“BAMAG bukan wadah politik, bukan pula melakukan politik praktis. Sehingga dalam situasi dan kondisi seperti hari-hari ini dalam kegiatan pilkada, sekali lagi kami penegaskan, BAMAG mendukung semua rancangan-rancangan pemerintah dalam rangka untuk memilih siapa wali kota yang terpilih pada 9 Desember nanti,” ujar Sudhi Dharma dalam pernyataan melalui video.
Menurut dia, BAMAG mendukung semua gagasan visi dan misi cawali Surabaya, yang pada ujungnya untuk mendatangkan peningkatan kesejahteraan dalam semua aspek kehidupan warga Surabaya.
“Saya memberikan apresiasi kepada paslon nomor urut 1 (Eri Cahyadi-Armuji) dan paslon 2 (Machfud Arifin-Mujiaman) yang telah berkenan berjumpa dengan kami,” katanya.
Dalam pelaksanaan Pilkada serentak ini, kata Sudhi Dharma, pihaknya merindukan terjadinya persaingan yang sehat dan baik. Khususnya dalam pelaksanana saat kampanye.
Sudhi Dharma menegaskan bahwa BAMAG merupakan wadah persekutuan gereja, bukan tempat politik praktis.
- Fraksi PDIP DPRD Jakarta Sebut Penundaan Pelantikan Pram-Rano Karno Rugikan Masyarakat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- BSKDN Ungkap Isu-Isu Strategis dalam Evaluasi Pilkada 2024
- Penasihat Hukum Minta Majelis Hakim Soroti Rekomendasi Bawaslu terkait Pilkada Madina
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Reaksi Ahmad Luthfi soal Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng di MK