Bambang-Busyro Jalani Fit and Proper Test
Dipilih Satu untuk Jadi Ketua KPK
Selasa, 23 November 2010 – 03:47 WIB
Sementara itu, untuk masa jabatan pimpinan KPK yang Baru, Benny menegaskan, sejauh ini DPR tetap mengikuti ketentuan UU yakni hanya untuk satu tahun dan bukan 4 tahun yang diinginkan pemerintah. “Kalau untuk masa jabatan kita ikut undang-undang saja. Setahun,” tambahnya.
Baca Juga:
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Saan Mustopa mengaku belum bisa memastikan apakah Rabu besok, pimpinan DPR sudah melakukan fit and proper test terhadap calon pimpinan KPK. “Belum tau kapan pastinya akan mulai digelar uji kelayakan. Saat ini masih dibahas di internal komisi. Yang pasti minggu ini diusahakan sudah akan ada calon ketua KPK yang baru,” ucapnya. (dil)
JAKARTA - Komisi III DPR berencana melalukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 2 calon pimpinan KPK. Jadwal yang ditetapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan