Bambang Golkar Sebut Demo Boleh, Makzulkan Jokowi Jangan
![Bambang Golkar Sebut Demo Boleh, Makzulkan Jokowi Jangan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/05/19/pak-jokowi-foto-ricardojpnncom-75.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Bambang Patijaya menilai negara ini harus memberikan ruang kepada siapa pun menyampaikan aspirasinya.
Namun, Bambang menganggap demo untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu untuk disampaikan.
"Jika nanti dalam unjuk rasa ada elemen masyarakat yang mengajukan tuntutan pemazulan Presiden Jokowi, saya kira tidak ada urgensinya,” kata Bambang saat dihubungi, Selasa (10/5).
Menurut dia, masyarakat memiliki hak menyampaikan pendapat dan berdemonstasi yang dijamin oleh Undang-undang. Pemerintah juga perlu terbuka menerima kritikan sebagai bentuk demokrasi.
Di sisi lain, Bambang mengingatkan kepada masyarakat bahwa Presiden Jokowi sudah menjelaskan mengenai kesimpangsiuran beberapa isu seperti soal masa jabatan Presiden tiga periode. Menurutnya, Presiden Jokowi sudah menjawab tegas menolak wacana tersebut.
“Isu penundaan pemilu sudah dijawab dengan penetapan tanggal pelaksanaan Pilpres dan Pileg. Saat ini, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Presiden Jokowi yang melawan konstitusi,” jelas dia.
Selain itu, anggota Komisi VII itu mengatakan ekonomi saat ini telah tumbuh positif.
Pada triwulan pertama 2022, ekonomi bergeliat nyata dan pariwisata kembali bergairah.
Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Bambang Patijaya menilai tak ada urgensinya apabila massa aksi menggelar demonstrasi memakzulkan Presiden Jokowi.
- Reses DPRD DKI, Alia Noorayu Laksono Serap Aspirasi Masyarakat Jakarta Timur.
- Cieee, Jokowi dan Gibran Kompak, Berdiri Mengapit Prabowo
- Puncak Perayaan HUT ke-17 Gerindra, Jokowi Belum Konfirmasi Hadir, Megawati Absen
- Prabowo Setelah 100 Hari: Makin Berjarak dengan Jokowi?
- PDIP: Gugatan Hasto Seharusnya Dikabulkan, Ada Dugaan Intervensi Jokowi Jika Ditolak
- #AdiliJokowi! Trending di X, Publik Minta Prabowo & KPK Segera Bertindak