Bambang Harapkan Presiden Jokowi Segera Utus Menteri Bahas Revisi UU KPK
Sabtu, 07 September 2019 – 22:00 WIB

Ketua Dewan Pakar Lembaga Aspirasi dan Analisis Strategis (LANDAS) Indonesiaku Bambang Saputra. Foto: dokumentasi pribadi
“Jangan berburuk sangka bahwa RUU ini kepentingan siapa. Yang harus dipahami bahwa RUU yang sekarang itu eksistensinya jauh lebih komprehensif dibanding UU KPK yang lahir sebelumnya," kata Bambang.
Untuk itu pula Bambang mengharapkan Presiden Jokowi segera memerintahkan menteri-menteri terkait untuk membahas revisi UU KPK bersama DPR. "Hemat saya, Bapak Presiden Jokowi agar tidak setengah hati dalam menyikapi persoalan RUU KPK ini," katanya.(ant/jpnn)
Pakar hukum Bambang Saputra menyatakan bahwa KPK seharusnya tak perlu khawatir dengan langkah DPR mengajukan usul inisiatif untuk merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang lembaga antirasuah itu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik
- Pengamat Politik Sebut Wajar Jokowi Diunggulkan Jadi Ketua Wantimpres RI