Bambang Harapkan Presiden Jokowi Segera Utus Menteri Bahas Revisi UU KPK

Bambang Harapkan Presiden Jokowi Segera Utus Menteri Bahas Revisi UU KPK
Ketua Dewan Pakar Lembaga Aspirasi dan Analisis Strategis (LANDAS) Indonesiaku Bambang Saputra. Foto: dokumentasi pribadi

“Jangan berburuk sangka bahwa RUU ini kepentingan siapa. Yang harus dipahami bahwa RUU yang sekarang itu eksistensinya jauh lebih komprehensif dibanding UU KPK yang lahir sebelumnya," kata Bambang.

Untuk itu pula Bambang mengharapkan Presiden Jokowi segera memerintahkan menteri-menteri terkait untuk membahas revisi UU KPK bersama DPR. "Hemat saya, Bapak Presiden Jokowi agar tidak setengah hati dalam menyikapi persoalan RUU KPK ini," katanya.(ant/jpnn)


Pakar hukum Bambang Saputra menyatakan bahwa KPK seharusnya tak perlu khawatir dengan langkah DPR mengajukan usul inisiatif untuk merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang lembaga antirasuah itu.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News