Bambang Haryo Minta Pemerintah Tidak Naikkan Cukai Rokok
Selasa, 07 Agustus 2018 – 14:48 WIB
“Itu sudah yang terbesar. Sebab, jumlah total pajak cukai, PPN, dan pajak daerah, itu totalnya sudah mendekati 70 persen dari total harga rokok itu sendiri,” kata Bambang.
Menurut dia, kenaikkan cukai akan berdampak terhadap penurunan pendapatan negara dari pajak yang didapat dari rokok tersebut.
“Pendapatan cukai rokok adalah terbesar nomor tiga dari pendapatan negara dan masuk dalam 15 persen dari APBN kita. Jadi, jangan sampai ini terganggu kondisinya sehingga akhirnya masyarakat yang dirugikan,” ujar Bambang. (jos/jpnn)
Bambang Haryo Soekartono menilai penurunan industri sigaret kretek tangan (SKT) akan mengakibatkan kenaikan jumlah pengangguran.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- Rokok Ilegal Merajalela, Negara Rugi Rp 5,76 Triliun Akibat Kenaikan Tarif Cukai
- Kebijakan Kemenkes Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dipertanyakan, RPMK Dikritik
- Peneliti & Pakar Sepakat Cukai Rokok Perlu Dinaikkan Demi Tekan Jumlah Perokok
- Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Dinilai Bakal Suburkan Rokok Ilegal
- Soal Rencana Kenaikan Cukai Rokok, Ketua DPD RI Beri Solusi Agar IHT Tidak Terimbas