Bambang Hermanto DPR Jadi Warga Kehormatan Polda Jabar
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Bambang Hermanto menerima anugerah sebagai Warga Kehormatan Polda Jabar.
Bambang diberikan mendapat penghargaan karena berperan penting dalam proses pengadaan pembangunan rusun 3 lantai 44 pintu tipe 36 di Mako Brimob Cipanas Cianjur.
Piagam penghargaan Nomor: P/143/II/KEP/2022 itu diserahkan langsung Kapolda Jabar Irjen Polisi Drs Suntana saat acara coffe morning bertemakan ‘Sukses melalui kebersamaan dengan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi menuju Polri yang presisi’ bertempat di aula Dirlantas Polda Jabar, Selasa (8/2).
Selain Baher, sapaan akrab legislator senayan asal Kabupaten Indramayu itu, sejumlah kepala daerah juga mendapatkan penghargaan serupa. Di antaranya Bupati Tasikmalaya, Wali Kota Tasikmalaya, Bupati Garut, Bupati Ciamis, Wali Kota Banjar dan Bupati Pangandaran.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengapresiasi sebesar-besarnya kepada anggota Komisi V DPR RI Bambang Hermanto SE.
“Pak Bambang Hermanto dengan segala effortnya telah berkontribusi besar dalam proses pengadaan pembangunan rusun 3 lantai 44 pintu tipe 36 di Mako Brimob Cipanas, Cianjur pada tahun 2021,” katanya.
Sementara selaku tuan rumah, Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol Yuri Karsono SIK mengatakan pihaknya hanya bertugas menyiapkan personel.
Sedangkan penggunaan rusun diserahkan kepada setiap satuan untuk digunakan personel Brimob dengan sebaik mungkin.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Bambang Hermanto menerima anugerah sebagai Warga Kehormatan Polda Jabar.
- Usulan untuk DPR: Pendidikan tentang Koperasi Diajarkan Mulai dari Sekolah Dasar
- Simpatisan Gelora Laporkan Mardani PKS ke MKD: Dia Selalu Mengolok-olok
- Komisi III Gelar RDPU Soal Misteri Pembunuhan Perantau Minang di Jakarta Timur
- Ini Kesimpulan Raker Komisi II & Menteri Nusron Wahid soal SHGB-SHM di Area Pagar Laut
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- RDPU Kasus Pembacokan di Tasikmalaya, Ketua Komisi III DPR Usir Kuasa Hukum Korban