Bambang Irawan: Gaji Ke-13 ASN Berdampak Besar bagi Perekonomian Nasional

jpnn.com - SOLO - Akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta BRM. Bambang Irawan mengatakan pencairan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) yang dimulai pada 5 Juni 2023, akan memberikan dampak cukup besar terhadap perekonomian nasional.
"Gaji ke-13 ASN tentu saja telah diatur dalam peraturan perundangan, dengan tujuan utamanya sebagai penghargaan terhadap pengabdian dan kinerja aparatur sipil negara, termasuk pensiunan di dalamnya," kata Bambang Irawan di Solo, Minggu (28/5).
Pengamat ekonomi dari UNS Surakarta itu mengatakan pencairan gaji ke-13 pada pertengahan tahun juga dimaksudkan untuk membantu para ASN yang sedang menghadapi bulan-bulan yang membutuhkan pengeluaran ekstra, terutama terkait dengan biaya pendidikan, yaitu memasuki tahun ajaran baru.
Menurut Bambang, hal ini pasti akan sangat membantu PNS yang putra-putrinya sedang bergulat mencari sekolah. Apalagi, gaji ke-13 tahun ini ada tambahan tunjangan, termasuk tunjangan kinerja yang besarannya mencapai 50 persen.
"Saya kira dampak turunnya gaji ke-13 ini terhadap perekonomian nasional, akan memiliki dampak yang cukup besar, meski sebenarnya kalau dilihat dari pertumbuhan ekonomi yang hitungannya "year on year" (YOY) baru akan dapat diketahui paling cepat di kuartal ke IV 2023 atau bisa juga di kuartal I 2024," kata Bambang.
Menurut dia, yang dimaksudkan dampaknya cukup besar itu menyangkut beberapa hal.
Pertama, jumlah ASN Indonesia yang sekitar 3,3 juta orang ditambah dengan anggota TNI dan Polri, termasuk pensiunan.
Hal itu kira-kira menjadi sekitar 6 jutaan orang akan menciptakan dampak pengeluaran yang sangat besar dalam perekonomian.
Bambang Irawan mengatakan pencairan gaji ke-13 ASN yang dimulai 5 Juni 2023, akan memberikan dampak cukup besar terhadap perekonomian nasional.
- ASN Palembang yang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Akan Ditindak Tegas
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Peringatan! ASN di Sumsel Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Gelar Sobat Aksi Ramadan 2025, TASPEN Ingin Perkuat Hubungan BUMN dan Masyarakat
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu