Bambang Jadi Tersangka Kasus Dana Japung
jpnn.com - SURABAYA - Mantan Wakil Wali Kota Surabaya Bambang DH akhirnya berstatus tersangka. Polisi DPIP yang juga pernah menjabat sebagai Wali Kota Surabaya itu dianggap terlibat dalam penyalahgunaan kewenangan dalam memberikan dana jasa pungut (japung) ke DPRD yang seharusnya tidak termasuk pihak penerima.
Bambang diperiksa penyidik secara marathon selama tujuh jam, Rabu (27/11). Sejatinya Bambang yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi itu datang didampingi dua pengacaranya. Yakni Syaifuddin dan Sutanto Hadi Suseno.
Nah, setelah diperiksa, statusnya ternyata meningkat menjadi tersangka. "Tidak masalah, namanya risiko jabatan, saya sudah sangat berhati-hati," kilahnya.
Politisi yang pernah mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur Jatim itu mengaku saat diperiksa ditanya seputar pemberian dana japung. Bambang mengatakan, pencarian dana tersebut ke DPRD terjadi di berbagai daerah. Termasuk di tingkat provinsi dan pusat. Dia mempertanyakan alasan, sehingga pengusutan hanya untuk japung yang di Surabaya.
Dia lantas menceritakan, awalnya pimpinan DPRD Surabaya meminta dana japung. Alasan, DPRD Provinsi juga menerimanya sedangkan DPRD Kota Surabaya tak menerimanya. Permintaan itu disampaikan ke Mukhlas Udin (mantan Asisten II Sekkota) dan Poerwito (mantan Kabag Keuangan).
Pesan itu lantas disampaikan ke Sukamto (mantan Sekkota Surabaya) dan diteruskan ke Bambang. "Saya jawab, silakan sepanjang pijakan hukmnya jelas dan uangnya ada," tutur Bambang.
Uang japung pun cair. Bambang juga mereview bahwa mencuatnya kasus tersebut karena ada konflik PKB. Wahyudin Husein saat itu melaporkan Musyafak Rouf ke Polda. Laporan itu akhirnya berkembang sampai sekarang. Bambang mengaku telah menyelamatkan uang Rp 720 juta dan dimasukkan ke kas daerah. (mas)
SURABAYA - Mantan Wakil Wali Kota Surabaya Bambang DH akhirnya berstatus tersangka. Polisi DPIP yang juga pernah menjabat sebagai Wali Kota Surabaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap