Bambang: KPK Dikriminalisasi

Bambang: KPK Dikriminalisasi
Bambang: KPK Dikriminalisasi
JAKARTA - Jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memberikan penjelasan resmi mengenai persoalan yang terjadi di gedung KPK Jumat (5/10) malam hingga Kamis (6/10) dinihari. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menyatakan ada upaya kriminalisasi yang dilakukan terhadap seorang penyidik KPK bernama Kompol Novel Baswedan.

Pada penjelasannya dalam konferensi pers di gedung KPK, Bambang yang didaulat Ketua KPK Abraham Samad untuk menjelaskan duduk persoalannya mengatakan, akar masalah ini berawal saat Kamis, 4 oktober 2012 kemarin, utusan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo inisial AA dan AD yang intinya meminta Kompol Novel menemui Yasin Fanani.

Tujuan AA dan AD diminta menemui Yasin untuk membantu Kompol Novel memberikan konfirmasi kepada Kapolri mengenai fitnah dan teror yang dialaminya kepada Kapolri. "Novel mengatakan bersedia menemui kalau diizinkan oleh pimpinan, tapi kemarin Pak Busyro tak beri izin," kata Bambang, Kamis (6/10) dinihari.

Selain itu Novel juga diminta untuk menjelaskan mengenai alih status 28 penyidik Polri yang sekarang sudah menjadi penyidik tetap di KPK. Termasuk semua penyidik KPK yang menangani kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri juga diminta bertemu Kapolri maupun orang-orang yang ditunjuk oleh Kapolri, salah satunya Yasin Fanani.

JAKARTA - Jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memberikan penjelasan resmi mengenai persoalan yang terjadi di gedung KPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News